SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Aman (44) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Jalan lintas Sumatera, Desa Muara Meo, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Minngu (16/12/2018).
Dari informasi yang dihimpunkan di lapangan, terungkapnya Pungli berawal ketika pelaku melakukan Pungli terhadap supir truk atau barang. Atas ulah pelaku, beberapa supir truk mengeluh dan mengiformasikannya ke Polsek Tanjung Agung. Lalu anggota Polsek Tanjung Agung, melakukan patroli dan razia setiba di Desa Muara Meo, petugas melihat Mobil Tengki Fuso yang bermuatan limbah terguling dipinggir jalan, karena masih menunggu bantuan untuk dievakuasi. Dan untuk mengatur lalulintas akibat truk Fuso yang terbalik tersebut terlihat dua orang warga sedang melakukan Pungli. Melihat hal tersebut petugas langsung menangkap di diamankan di Polsek Tanjung Agung.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalu Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, modus pelaku yakni seolah-olah melakukan pengaturan di pinggir jalan karena mobil Fuso yang terbalik berada ditikungan dan imbalannya yakni meminta uang. Sampai saat ini, mobil Tengki Fuso yang terbalik masih terguling karena menunggu bantuan sebuah alat untuk mengangkat mobil yang terbalik.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang-bukti uang tunai dengan total keseluruhan Rp 50 ribu dengan pecahan.
"Pelaku kita lepas karena tidak ada pelapor. Kita buatkan surat perjanjian jangan sampai mengulang kembali," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Pelaku Aman : Tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Jalan lintas Sumatera, Desa Muara Meo, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Minngu (16/12).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Aman Tertangkap Tangan Melakukan Pungli"
Post a Comment