SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sardin (38) dan Yusran Suparto (25) keduanya warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten
Muaraenim, berhasil dibekuk anggota Polres Muaraenim karena mengedarkan narkoba di warung makan jalan lintas Sumatera, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Selasa (6/11/2018).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut bermula ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa di warung makan jalan lintas Sumatera di Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, pelaku Sardi dan Yusron sering melakukan transaksi narkoba. Atas dasar laporan tersebut, Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan dua pelaku serta aktifitas yang mereka lakukan. Setelah dipantau ternyata mereka melakukan kegiatan yang mencurigakan, dan petugas langsung mengamankan mereka yang sedang melintas didepan warung makan. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan sepeda motor yang mereka gunakan namun tidak diketemukan barang bukti narkoba, lalu dilakukan pemeriksaan rongga badan di ketemukan barang bukti tersebut di dalam saku celana milik Sardi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan Sat Resnarkoba Polres Muaraenim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan dua tersangka bersama barang buktinya satu paket sedang narkotika jenis Sabu seberat 5,05 gram, empat butir narkotika jenis ekstasi bentuk segi enam logo QP, satu butir ektasi seberat 1,95 gram, dan satu unit HP merk Xiomi warna Silver beserta dua simcard, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Sardin :
Tsk Yusran Suparto :
BB kedua Tsk :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Sardin dan Yusran Tertangkap Edarkan Narkoba"
Post a Comment