Buy and Sell text links

Hidyat Embat HP Teman Akrab

Hidyat Embat HP Teman Akrab
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Kelakuan
Hidayat Amin (24) warga Desa Aremantai, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim, benar-benar keterlaluan. Meski tahu HP milik teman akrabnya Andri (23) warga sedesanya, namun masih juga nekat diembatnya di rumah temannya di Desa Aremantai, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim, Sabtu (3/11) sekira pukul 20.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (4/11/2018), kejadian tersebut berawal sekitar pukul 20.30, pelaku Hidayat, bersama korban Andri dan Imam (21), bertamu ke rumah termannya Sirat (20). Kemudian mereka berempat mengobrol hingga larut malam dan akhirnya menginap di rumah Sirat. Sebelum tidur korban meletakkan satu buah handphone merk Samsung Type J2 Prime diatas meja ruang tamu. Kemudian sekitar pukul 06.00, korban terbangun dari tidurnya dan hendak mengambil HP miliknya diatas meja. Tetapi alangkah kagetnya sebab HP miliknya sudah tidak ada lagi alias hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendo.  
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Semendo langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Hidayat pernah menawarkan untuk menjual satu unit handphone yang ciri-cirinya sama persis milik korban kepada salah seorang teman korban lainnya. Lalu anggota langsung mencari keberadaan pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap di jalan umum kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Muaraenim. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati satu unit handphone Merk Samsung type J2 Prime yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor pelaku milik korban Andri. Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui jika ia telah mencuri HP mikik temannya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Semende AKP Fery Ferdiyanto didampingi Humas Iptu Ade,
Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Hidayat Amin
BB Tsk Hidayat Amin
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hidyat Embat HP Teman Akrab"