Kejari Buang Cairan Sabu ke Wc Umum
* Pasca Pemusnahan Barang Bukti
KAYUAGUNG, SRIPO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), memusnahkan barang bukti (BB) berupa ganja, 42 paket kecil, sabu 534 paket sedang, ekstasi 649 butir, 16 unit senpira laras pendek beserta 62 butir amunisi, dan senjata tajam, serta kupan berhadiah.
"Barang bukti (BB) ini hasil penegakan selama kurun waktu hingga September 2018. Ada 161 berkas perkara yang berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejari OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati, SH MH usai pemusnahan BB narkoba dan kejahatan lain di halaman Kejari Kayuagung, Rabu (21/11).
Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender, lalu cairannya dibuang kelobang wc umum. Sedangkan daun ganja kering dibakar bersamaan dengan beberapa barang bukti lain seperti BB penipuan. Sementara BB senpira dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.
"Untuk amunisi tidak kita musnahkan di sini tapi kita akan bekerjasama dengan pihak Polres OKI, karena kita tidak memiliki alatnya. Nanti akan kita minta juga berita acara pemusnahannya," jelas Kejari.
"Jadi ini semua kita musnahkan sehingga tidak ada lagi yang tersisa di Kejari OKI. Semoga dengan ini dapat lebih menekan kriminalitas khususnya di wilayah OKI," tutur Bintang.
Terkait masih banyaknya kasus senpi, Bintang menjelaskan kasus paling banyak di wilayah Kecamatan Sungai Menang Desa Sungai Ceper.
"Harapan kita ada penertiban di wilayah itu, agar tidak ada lagi industri yang membuat senpira. Karena hal ini disinyalir dapat mendukung terjadinya tindak kriminal," ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten OKI, H Ahmad SSos melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pembinaan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan di Kejari ini, semua jenis narkoba sudah di periksa, dites semua asli tidak ada yang palsu.
Terkait, warna dan bentuk narkoba jenis sabu di dalam kantong, karena barang bukti sudah lama disimpan. Sehingga ada perubahan warna.
"Sabu dan inek diblender dicampur dengan air lalu dibuang ke klosed WC," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
BLENDER -- Kejari OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati, SH MH bersama unsur muspida memblender narkoba jenis sabu dan inek.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment