Buy and Sell text links

0111bew3.kas

Polda Sumsel Sidik 8 Kasus Karhutlah
//Lima Perorangan Tiga Korporasi

PALEMBANG, SRIPO - Pasca ditetapkannya siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah Sumsel, Polda Sumsel mencatat ada delapan kasus yang ditangani Sepanjang tahun 2018.

Catatan ini disampaikan Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Suminto, disela-sela kegiatan penutupan posko satgas Karhutlah di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (1/11).

"Total ada delapan kasus (karhutla), rinciannya lima kasus perorangan dan tiga kasus korporasi. Saat ini untuk perorangan ada tiga kasus yang sudah P21 dan telah diserahkan ke kejaksaan sedangkan untuk dua lagi masih tahap penyidikan," ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, untuk yang korporasi saat ini masih dalam tahap penyelidikan, korporasi tersebut dua berada di Musi Banyuasin yakni di Bayung Lincir dan di Pedamaran Ogan Ilir (OI). Sedangkan satu lagi berada di Ogan Komering Ilir (OKI).

Untuk di Bayung Lincir serta OKI ditangani Polres setempat sedangkan untuk korporasi di Pedamaran ditangani Polda Sumsel. Karena memang luasan lahan yang terbakar di Pedamaran ini cukup besar dibandingkan dua korporasi lainnya.

"Untuk luasan lahan yang terbakar ada datanya. Namun yang lahannya paling luas itu ada di Padamaran, dibandingkan dengan yang lain," ujar Bambang

Siaga karhutla di Sumsel kini resmi ditutip berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel yang menyatakan siaga karhutla dimulai 1 Februari hingga 31 Oktober 2018. Berakhirnya siaga karhutla, seluruh intansi dan stekholder pun menarik seluruh pasukannya dan kembali ke tupoksinya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "0111bew3.kas"