Buy and Sell text links

Berita Martapura Selasa (3/10) rawan pungli

Pelayanan Publik Rawan Pungli


MARTAPURA, SRIPO - Aksi pungutan liar atau Pungli seringkali terjadi di instansi atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan publik. Hal inilah yang perlu diantisipasi agar aksi pungli tidak merebak dan menjadi tradisi yang terjadi di setiap pelayanan publik. Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tanjaya melalui Kasat Binmas AKP Fauzi Saleh SH saat melakukan Sosialisasi Saber Pungli Tingkat Kecamatan se-OKU Timur yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan BP Bangsa Raja, Selasa (30/10).

Menurut Fauzi, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli, apapun bentuk pungli harus dibasmi dengan cara apapun, dalam bentuk apapun dan dilapisan manapun.

 "Segala macam bentuk pungli tidak diperbolehkan," tegas Kasatgas Pencegahan Saber Pungli Kabupaten OKU Timur tersebut.

Ditambahkan Fauzi, sasaran empuk terjadinya praktek pungli adalah pelayanan publik seperti kelurahan, kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Samsat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi khususnya pembuatan kartu kuning dan pelayanan lain yang berkaitan dengan perizinan.

"Masyarakat atau pemohon seringkali menginginkan proses yang cepat walau harus mengeluarkan biaya lebih. Untuk itu, regulasi perizinan harus sederhana, praktis dan mudah sehingga tidak ada peluang terjadinya praktek pungli," jelas Fauzi.

Dalam sosialisasi yang dihadiri Asisten I Setda OKU Timur Drs Dwi Supriyanto, Kasi Datun Kejari OKU Timur Yulianto Ariwibowo SH serta dihadiri sejumlah camat tersebut dijelaskan mengenai sanksi hukum yang akan diterima bagi pihak yang terlibat dalam praktek pungli.

"Melalui sosialisasi ini kita menggugah kesadaran masyarakat, ASN disemua lini untuk tidak melakukan pungli. Hilangkan budaya di masyarakat "Dak lemak kalau dak ngenjuk" karena itu jelas menyalahi. Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya pungli di wilayah OKU Timur," katanya.

Sementara Asisten I Setda OKU Timur Dwi Suprianto mengatakan, budaya pungli harus dihilangkan mulai dari tingkat terendah di desa untuk itu setiap kepala instansi harus selalu mengingatkan bawahannya agar tidak melakukan Pungli yang pada akhirnya berubah menjadi korupsi. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Selasa (3/10) rawan pungli"