Buy and Sell text links

Berita martapura Kamis (11/10) pemusnahan barang bukti


‎Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

Teks Foto: MUSNAHKAN - Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri OKU Timur yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.



Berkas Kasus Narkoba Terbanyak

//Aksi Kriminal Menurun



MARTAPURA, SRIPO - Kejaksaan Negeri OKU Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap Kamis (11/10). Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati OKU Timur HM Kholid MD, Wabub, Dandim, Kapolres dan unsur muspida serta stakeholder. 

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan masing-masing ganja sebanyak 164, 82 gram dengan jumlah berkas satu berkas, shabu-shabu sebanyak 140,377 gram dengan jumlah berkas sebanyak 37, exstacy sebanyak 8 butir atau dengan jumlah berkas sebanyak 3 berkas, senjata api sebanyak 12 buah dengan jumlah berkas sebanyak 12 berkas, senjata tajam sebanyak 17 buah atau 17 berkas, amunisi sebanyak 39 butir dan perjudian sebanyak 7 buah. 

Menurut Kajari OKU Timur Ismaya Herawardhanie SH M.Hum dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah memiliki hukum tetap. Selain dilakukan pemusnahan, sejumlah barang bukti juga ada yang dilelang melalui KPKNL.

"Barang bukti yang dilelang adalah barang bukti yang memiliki nilai ekonomi dan hasilnya masuk ke kas negara. Sedangkan untuk Barang bukti yang tidak memiliki nilai ekonomis akan dimusnahkan," katanya.

Sedangkan Bupati OKU Timur HM Kholid MD dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh unsur sehingga target yang ada bisa tercapai. Saat ini kata dia, tingkat kriminalitas mengalami penurunan. Sedangkan untuk kasus jenis narkoba mengalami peningkatan masing-masing jenis Shabu-shabu dan ganja dibandingkan kasus lainnya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita martapura Kamis (11/10) pemusnahan barang bukti"