Buy and Sell text links

0210bew1.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
KEOK DITEMBAK - Romadon (19) alias Wak Tok, otak pelaku kasus curas yang keok ditembak petugas ketika diamankan petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (2/10).


Wak Tok Keok Ditembak Jatanras
//Pelaku Curas di Lebong Siarang

PALEMBANG, SRIPO - Romadon (19) alias Wak Tok, hanya bisa menahan rasa nyeri pada lutut kaki kanannya akibat ditembak petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (2/10).

Romadon keok ditembak petugas pimpinan Kanit I Jatanras Kompol Antoni Adhi, setelah menjadi buronan petugas sekitar hampir tiga bulan. Tersangka terpaksa ditembak secara tegas  dan terukur, lantaran berusaha melawan dan melarikan dari kepungan petugas.

Tersangka Romadon merupakan otak pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Lebong Siarang Jalan Mayor Zurbo Bustan Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (9/7). Akibatnya korban atas nama Deni yang statusnya masih pelajar, tewas akibat dibacok kawanan pelaku.

"Memang sebelumnya itu kami berkumpul di kawasan Perumnas. Kemudian keliling dan  kami lihat ada orang bonceng tiga dan kami pepet. Lalu kami keroyok dan ambil sepeda motornya," ujar tersangka Romadon.

Dalam aksinya, tersangka Romadon mengakui membacok korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sajam (senjata tajam) celurit yang telah dipersiapkannya. Setelah itu sepeda motor milik korban dirampas dan dititipkan ke salah satu temannya.

"Itu ide bersama kawan-kawan dan bukan ide saya sendiri. Kami lakukan itu karena teman kami pernah dibegal, jadi kami mau balas dendam," ujar Romadon.

Selama menjadi buronan petugas, tersangka Romadon mengakui hidupnya selalu berpindah-pindah. Bahkan pernah kabur ke Jakarta, namun kembali lagi ke Palembang. "Setelah kejadian itu saya pindah-pindah. Kadang ke Prabumulih dan juga ke Jakarta. Tapi setelah itu saya kembali ke Palembang," ujar tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Cemara Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Palembang.

Diketahui dalam aksi curas itu, jumlah pelaku berjumlah enam belas orang yang beriringan mengendarai sepeda motor. Para pelaku memepet korban Deni bersama dua temannya. Korban Deni tewas setelah dibacok kawanan pelaku, sedangkan dua teman korban mengalami luka-luka.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya mengatakan, pelaku yang ditangkap ini merupakan otak pelaku kasus curas dengan jumlah pelaku keseluruhan 16 orang. Sebelumnya sebanyak 10 pelaku sudah ditangkap petugas. Saat ini masih ada lima pelaku lainnya yang masih buron.

Berdasarkan pengakuan tersangka Romadon, aksi curas dilakukan kawanan pelaku sebagai bentuk aksi solidaritas sesama teman pelaku lantaran salah satu teman dari pelaku pernah jadi korban curas. 

"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1, 2, 3 dan 4. Dari penangkapan ini didapatkan barang bukti sebilah Sajam celurit milik tersangka. Petugas saat ini masih melakukan pengembangan  lebih lanjut untuk memburu pelaku lainnya," ujar Yoga.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "0210bew1.kas"