SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan dua dari tiga pencuri yakni Alga Ramadhan (23) dan M Habibie (22) keduanya warga Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim. Sedangkan satu komplotannya AD (DPO).
Keduanya ditangkap setelah ada laporan kehilangan Motor Yamaha Aerox 155 BG 6961 DAE milik Pandu Damar Jiwo (23) di rumah kontrakannya BTN Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Kamis (13/9/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa aksi pencurian terjadi beberapa pekan yang lalu, di Rumah Kontrakan korban di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjungenim. Sebelum kejadian, sekitar pukul 22.00, korban memasukan Sepeda Motornya Yamaha Aerox 155 BG 6961 DAE warna Biru, kedalam Ruang Keluarga di Rumahnya. Sekitar pukul 23.30, korban istirahat tidur masuk ke dalam kamar. Kemudian sekitar pukuk 02.30, korban terbangun dari tidur dan mengecek sepeda Motornya dan masih ada ditempatnya. Lalu korban tidur kembali dan sekitar pukul 04.30 korban kembali terbangun untuk melaksanakan Sholat Subuh. Dan ketika mengecek Sepeda Motornya ternyata sudah tidak ada lagi ditempatnya, setelah diperiksa ternyata telah dicuri. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan keesokan harinya langsung melapor ke Polsek Lawang Kidul.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Dan beberap hari kemudian, petugas berhasil mengungkap salah satu pelakunya yakni Alga Ramadhan, dan diketahui sedang berada di seputaran Pasar Baru Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim. Kemudian anggota Polsek Lawang Kidul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Rahman Edi, langsung menuju ke rumah pelaku, namun ditengah jalan tanpa disengaja petugas berpapasan dengan pelaku yang mengendarai motor hasil curian di daerah Pasar Baru. Melihat hal tersebut anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Setelah pelaku dan barang bukti motor diamankan di Polsek Lawang Kidul, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yakni M Habibie dan AD. Usai mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju ke rumah pelaku M Habibie di BTN Mandala, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim dan berhasil menangkapnya, namun dirumah pelaku AD ternyata sedang tidak ada dirumah dan diduga telah melarikan diri.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kabagops Kompol Irwan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian dan barang bukti satu unit Sepeda Motor Yamaha Aerox 155 BG 6961 DAE warna Biru, Tahun 2017. Sedangkan satu pelaku AD identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Atas aksi tersebut kedua tersangka dikenakan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yakni Pasal 363 KUH Pidana.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Alga Ramadhan (23)
Tsk M Habibie (22)
BB Tsk Alga dan Habibie : Motor
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Pelaku Tertangkap Tangan Bersama Motor Curian"
Post a Comment