SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Menjelang akhir bulan September 2018, Bawaslu Kabupaten Muaraenim mulai ketar-ketir. Pasalnya, mulai dari kendaraan operasional, sarana dan prasarana serta mobilier telah habis masa sewanya sehingga harus dikembalikan kembali kepada pemiliknya.
"Semuanya aset kita dahulu pinjam pakai dan sewa. Setelah habis kotraknya terpaksa dikembalikan lagi," ujar Ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno didampingi anggotanya, Kamis (27/9/2018).
Menurut Suprayitno, sebelumnya mereka masih berstatus Panwaslu hingga sampai pemilihan kepala daerah. Dan semua aset yang digunakan Panwaslu seperti gedung Panwaslu adalah milik Pemkab Muaraenim sehingga dipinjampakaikan. Lalu, untuk sarana dan prasarana, mobilier adalah menyewa serta kendaraan operasional mobil adalah rental. Sedangkan untuk dana operasionalnya berasal dari dana hibah APBD Muaraenim.
Dan ketika Panwaslu berubah menjadi Bawaslu, lanjut Suprayitno, otomatis semuanya berubah. Seperti perjanjian sewa pakai aset milik Pemkab Muaraenim semuanya harus diperbaharui. Anggaran operasional Bawaslu melalui APBN yang anggarannya masih masuk Dipa Bawaslu Sumsel. Namun yang menjadi permasalahannya, hingga sampai saat ini, dana dari APBN tersebut belum jelas Juknisnya sehingga Bawaslu Muaraenim untuk melakukan tahapan kegiatan Pileg dan Pilpres menjadi terhambat. Belum lagi, ditambah tidak adanya kendaraan operasional karena sudah ditarik oleh pemiliknya. Padahal sudah banyak desakan dari Parpol kepada Bawaslu untuk segera melakukan kegiatan tahapan Pilpres dan Pileg tersebut.
Untuk itu, kita meminta bantuan kepada Pemkab Muaraenim untuk menghandel hal tersebut seperti pinjam pakai mobilier, sarana dan prasana serta kendaraan operasional sampai menunggu bantuan dari pusat turun.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Bawaslu Muaraenim Zainudin, bahwa mereka pada tanggal 18 September 2018 tadi, semua kendaraan roda empat untuk operasional sudah ditarik pemiliknya sehingga anggota Bawaslu kesulitan didalam operasional. Belum lagi ditambah dana operasional melalui APBN yang belum turun. Apalagi jika sampai tanggal 30 September 2018 nanti, seluruh sarana dan prasarana serta mobilier akan ditarik tentu akan sangat menganggu dalam operasional sehari-hari Bawaslu yang akan menghadapi Pileg dan Pilpres.
"Memang ada tawaran dari pemilik saran dan prasaran serta mobilier apakah akan diperpanjang sewanya, namun kami tidak ada uangnya jadi terpaksa tidak diperpanjang," tukasnya.
Sementara itu Bupati Muaraenim Ahmad Yani didampingi Wabup Muaraenim Juarsah, sangat memaklumi keluhan Bawaslu tersebut, dan ia akan meminta stafnya untuk mencari solusinya yang terbaik, karena Pileg dan Pilpres sudah dekat dan merupakan tugas negara.
Untuk gedung, mobilier dan sarana prasarana jika memungkinkan akan dilakukan sewa pakai. Karena Bawaslu sifatnya vertikal, tentu perlu pemahaman untuk bantuan tersebut apakah menyalahi atau tidak. Dan mudah-mudahan pada tahun 2019, anggaran dari pusat lebih besar lagi.(ari)
CAPTION FOTO :
Audensi 1,2 : Audensi : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaraenim, melakukan audensi dan silaturahmi dengan Bupati dan Wabup Muaraenim di ruang rapat Pemkab Muaraenim, Rabu (27/9).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Bawaslu Muaraenim "Dilucuti""
Post a Comment