Buy and Sell text links

2509bew3.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
TERSANGKA 3C - Anggi (25), tersangka kasus 3C (curas, curhat, dan curanmor) yang diintogerasi Kompol Masnoni ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Selasa (25/9).


Jambret untuk Bayar Tagihan Listrik

PALEMBANG, SRIPO - Buron atas kasus curat dan curanmor, Anggi (25), akhirnya berhasil dibekuk petugas Reskrim Polsek IB I Palembang. Namun Anggi dibekuk petugas atas kasus jambret atau curas (pencurian dengan kekerasan).


Anggi dibekuk sesaat melakukan aksi jambret di kawasan Jalan Merdeka Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (22/9). Anggi menjambret ponsel milik seorang penumpang angkot 


"Sudah lima kali aku jambret. Memang selama ini aku dicari polisi, tapi belum tertangkap. Sementara kawan-kawan yang lain sudah ditangkap polisi," ujar Anggi, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Selasa (25/9).


Diakui pria yang memiliki banyak tatap pada kedua lengannya ini, aksi jambret dilakukannya hanya sekedar untuk mabuk miras dan juga buat tambahan bayar listrik.


"Biasanya aku jambret di kawasan BKB dan Kambang Iwak. Aku juga pernah begal Samo kawan yang sudah ditangkap polisi. Duit hasil jambret itu untuk bayar tagihan listrik dan juga untuk minum miras," ujar pria yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kecamatan IB II Palembang.


Kapolsek IB I Kompol Masnoni didamping Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Anggi berdasarkan laporan korban aksi jambret. Ketika itu korban hendak naik travel dan kemudian dijambret tersangka.


"Setelah menjalani pemeriksaan petugas, ternyata tersangka Anggi ini buronan petugas. Ada sejumlah kasus curat dan curanmor yang melibatkan tersangka. Sementara ada empat teman tersangka yang aduah ditangkap dan berkasnya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan," ujar Masnoni.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2509bew3.kas"