Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
RILIS PERKARA - Senpira dan sajam milik kedua tersangka yakni Fauzi (41) dan Nandar (36) yang ditunjukan petugas saat rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/9).
Kepergok Selipkan Senpira di Pinggang
PALEMBANG, SRIPO - Dua sekawan Fauzi (41) dan Nandar (36), tak berkutik saat dikepung petugas saat berada di dalam sebuah rumah kos. Keduanya dibekuk petugas, lantaran diduga pesta narkoba.
Namun dari penggrebekan petugas, keduanya kedapatan memiliki senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam) pisau. Saat itu Fauzi kepergok menyelipkan senpira di pinggangnya dan Nandar memiliki sajam pisau.
"Senjata itu cuma untuk jaga-jaga dan bukan untuk hal yang lain," ujar tersangka Fauzi yang tertunduk lesu ketika rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/9).
Penangkapan keduanya bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas yang dipimpin Kanit IV Jatanras Kompol Zainuri pun langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Di dalam rumah kos itu petugas mendapati ada empat orang yakni tiga laki-laki dan satu perempuan yang sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira dari tangan Fauzi serta satu bilah sajam pisau dari Nandar. Empat orang yang digrebek pun langsung dibawa ke Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, untuk para pelaku narkoba sudah kami limpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda sumsel untuk tindak lanjuti.
"Dari pengakuan Fauzi mengatakan bahwa dirinya memiliki senjata api sudah lama dan tidak digunakan untuk melakukan apa-apa hanya untuk berjaga-jaga saja,"ujarnya.(bew)
0 Response to "1109bew2.kas"
Post a Comment