Buy and Sell text links

0509bew3.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
KEOK DITEMBAK - Eko Yuliansyah (22), tersangka kasus pembunuhan yang keok ditembak petugas ketikadiamankan di Mapolsek IT II Palembang, Rabu (5/9).


Eko Hendak Kabur ke Jawa
//Bunuh Teman Seprofesi
 

PALEMBANG, SRIPO - Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, unit Reskrim Polsek IT II Palembang berhasil ungkap kasus pembunuhan. Bahkan pelaku bernama Eko Yuliansyah (22), hendak berusaha kabur ke Pulau Jawa.


"Habis menikam orang itu aku mau kabur. Rencananya mau naik travel ke Lampung dan pergi lagi ke Pulau Jawa, namun keburu ditangkap polisi," ujar tersangka Eko, ketika dirilis petugas di Mapolsek IT II Palembang, Rabu (5/9).


Tersangka Edo dibekuk petugas atas kasus pembunuhan terhadap korban Sandi. Lantaran berusaha kabur dan melawan petugas, tersangka pun ditindak tegas dengan tembakan terukur sebanyak dua kali pada kaki kanannya.


Korban Sandi tewas dengan kondisi satu kali tusukan senjata tajam oleh tersangka Eko, yang terjadi di kawasan Jalan M Isa Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT II Palembang.
Korban Sandi ditusuk pada bagian dada sebelah kanan dan korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.


Tersangka Eko nekat menikam korban Sandi dari belakang yang ketika itu korban Sandi sedang duduk di lokasi jaga parkir. Tersangka Eko dan korban Sandi, merupakan sesama juru parkir di kawasan Jalan M Isa Palembang.


"Aku cuma sekali menusuk dari belakang. Aku lakukan itu karena aku selalu diancam dan ditantang. Karena ditantang, aku pulang ke rumah dan ambil pisau. Aku tidak tahu kalau dia meninggal dunia," ujar Eko.


Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, tersangka ditangkap setelah keluarga korban penusukan melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan, anggota langsung melakukan pengejaran. 


Kurang dari kurun waktu 24 jam, tersangka ditangkap di kawasan Kenten ketika berupaya kabur naik travel untuk ke Lampung.


"Tersangka terpaksa kami lumpuhkan, karena berupaya kabur ketika akan ditangkap. Tersangka kami kenakan pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita BanyuasinPandemi Covid-19 Petani Banyuasin Panen RayaBANYUASIN, SRIPO - Petani Banyuasin  menghadapi masa panen raya padi di beberapa kecamatan di Ka… Read More...
  • Tetap Buka Pelayanan SKCKTetap Buka Pelayanan SKCK//Pelayanan SKCN Patuhi Protokol KesehatanSEKAYU, SRIPO --Kendati pandemi virus Corona atau yang biasa disebut Covi… Read More...
  • Antisipasi Corona, Polsek Rambang Dangku Bubarkan Hajatan SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid -19 secara d… Read More...
  • Dua Kapolsek Di MutasiSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Kap… Read More...
  • Berita BanyuasinLibur Sekolah Di Kabupaten Banyuasin Diperanjang BANYUASIN, SRIPO - Jadwal libur sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabup… Read More...

0 Response to "0509bew3.kas"