Buy and Sell text links

0509bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
KEOK DITEMBAK - Dua tersangka kasus curanmor Fikri (24) dan Adi (22), keok ditembak petugas, ketika dibawa ke IGD RS Bhayangkara Palembang, Rabu (5/9).


Nyamar Jadi Mahasiswa
//23 Kali Beraksi Curanmor


PALEMBANG, SRIPO - Lantaran berusaha kabur dari kepungan petugas, dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), keok ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Kemuning Palembang, Rabu (5/9).


Kedua tersangka yang terpaksa ditembak secara terukur pada kakinya yakni Fikri (24) dan Adi (22). Keduanya dibekuk petugas saat akan menjual hasil motor curian di kawasan Plaju Palembang. 


Tersangka Fikri diketahui merupakan pelaku spesialis curanmor yang sering beraksi di kampus perguruan tinggi dan rumah kos. Sedangkan tersangka Adi berperan sebagai menjualkan motor hasil curian.


Kepada petugas, tersangka Fikri mengakui sudah mencuri motor sebanyak 23 kali. Diantaranya 13 kali di kampus UIN, lima kali di kampus Unsri dan lima kali di rumah kos kawasan Dwikora. Untuk beraksi di kampus perguruan tinggi, tersangka Fikri modusnya menyamar sebagai mahasiswa.


"Motor yang berhasil dicuri, saya berikan kepada Adi untuk dijualkan di kawasan Selapan OKI. Harganya berbeda-beda, tergantung jenis motornya. Sudah dari tahun 2017 saya mencuri dan semuanya saya lakukan sendirian pakai kunci T," ujar Fikri yang meringis kesakitan pada kaki kirinya.


Sedangkan tersangka Adi mengakui, motor yang diberikan Fikri dijualkannya kepada SW yang tinggal di daerah Selapan OKI. Satu unit sepeda motor yang berhasil mendapatkan uang sekitar Rp500 ribu. "Saya hanya bagian menjual saja, memang saya langsung yang antar motor curian itu ke pembelinya," ujar Adi.


Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan korban yang ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.


"Kita melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Dari situlah anggota mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan," katanya.


Robert mengatakan, tersangka F merupakan spesialis curanmor di sejumlah universitas dan rumah-rumah kos. Kedua tersangka diketahui juga residivis. "Masih akan terus kita kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya. Selain F, kita amankan rekannya A yang bertugas menjual motor hasil curian F. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," ujarnya.(bew)
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • BERITA PAGARALAM 2Wako Desak Disdik MoU Dengan LPMP Provinsi *Untuk Menjamin Mutu Pendidikan di Pagaralam PAGARALAM, SRIPO – Walikota Pagaralam,  Hj Ida … Read More...
  • Agus Berhasil Tunaikan Janji‎Ket fotoAgustinus saat pengalungan medali Upacara Penghormatan Pemenang, di stadion Gelora Bandung Lautan Api, Selasa (18/10)Agus Berhasil T… Read More...
  • Beni : Alumni Harus Aplikasi Ilmu // Akper Pemkab Muba Wisuda 46 AlumniSEKAYU, SRIPO-- Akademi Keperawatan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) m… Read More...
  • Berita OKIHarnedi Diringkus 4 jam Setelah Penganiayaan KAYUAGUNG, SRIPO – Tersangka Harnedi (30) warga Dusun 3 Desa Pematang Panggang Kecamatan … Read More...
  • BERITA PAGARALAM 1Berharap Jumlah KSM Berkurang PAGARALAM, SRIPO – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pagaralam, belum lama ini telah menyal… Read More...

0 Response to "0509bew2.kas"