Buy and Sell text links

Terpidana di Bawah Umur Rindu Keluarga

* Jalani Hut RI di Lapas

MUARADUA, SRIPO--Jika sebelumnya pada HUT kemeedekaan RI menikmati menikmati hiburan seperti bermain, jalan-jalan dan mengikuti lomba bersama teman-teman sebayanya terpidana HF (15) hanya menjalani harinya lembaga pemasyarakat Lapas Muaradua.

Setelah putusan sidang beberapa waktu lalu, terpidana dibawah umur menjalani masa tahanan selama 3 minggu kedepan, karena sebelumnya telah menjalani masa tahanan pra sidang putusan selama 5 minggu.

"Biasanya di hari 17 Agustus seperti ini bermain bersama teman-teman, menonton perlombaan bahkan ikut peserta dalam lomba,"ujar HF (15) saat di bincangi wartawan. Jumat (17/8).

Anak yang putus sekolah padakelas 3 SMP itu mengaku menyesal atas perbuatan, dengan polosnya mengaku menerima akan hukuman selama dua bulan menjalani masa tahanan.

Putra sulung dari keempat saudaranya di hari 17 agustus seperti sekarang ini menceritakan HUT Kemerdekaan RI waktu lalu menghabiskan waktu dengan berkumpul keluarganya.
"Kalau kangen ya kengen pada keluarga kangen kumpul-kumpul dengan orang tua dan adik-adik,"kata Dia. Jumat (17/8).

Diakuinya, mencuri beras yang dirumah tetangganya tersebut digunakan untuk membeli rokok dengan mencuri beras dalam karung sebanyak 4 canting dengan menggunakan kantong plastik.(cr28)

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Terpidana di Bawah Umur : Terpidana HF saat di sambangi di Lapas Muaradua, Jumat (17/8/2018).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terpidana di Bawah Umur Rindu Keluarga"