INDRALAYA--Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), mengamankan seorang perempuan yang sedang berada didalam kamar di sebuah warung di lokasi Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI. Darinya, Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat 1.1 gram, satu buah alat hisap bong, serta satu buah ponsel android. Akhirnya bersama barang bukti tersangka Enasri (29), warga Sekip Flamboyan Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu ini, langsung digelandang petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat pada Sabtu malam (18/8) pukul 20.00 bahwa tersangka Enasri sudah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan TKP warung remang-remang tempat pelaku bekerja di Desa Bakung Indralaya Utara.
Memperoleh informasi tersebut, malam itu juga personil Sat Res Narkoba langsung meluncur ke TKP dan ditemukanlah barang bukti narkotika jenis sabu serta peralatan alat hisap sabu berupa bong. Dikatakan AKP Zainal, barang bukti tersebut ditemukan pihaknya di lantai dekat kaki kanan pelaku yang mana sebelumnya dibuang pelaku menggunakan tangan kiri yang berjarak kurang lebih 10 cm. Kemudian pihak Kepolisian melakukan penggeledahan kembali dan ditemukan 1(satu) buah bong atau alat hisap shabu yang tersimpan didalam kamar. "Malam itu juga, tersangka bersama barang bukti langsung kita bawa ke ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Zainal, Senin (20/8).
Dijelaskan AKP Zainal, dari pengakuannya, bila barang bukti tersebut didapat dari inisial A (DPO) warga Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Dimana, sisa satu paketnya telah digunakan, sementara dua paket sabu lainnya rencana akan dijual kembali kepada pelanggan. "Tersangka sudah lama menjalankan transaksi sabu di Desa Bakung, dan sudah sangat meresahkan masyatakat. Karena mempengaruhi warga untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu," terang AKP Zainal seraya menyebut atas perbuatannya tersangka dijerat UU tentang narkotika.(cr7)
Teks photo : Photo tersangka dan barang bukti.
0 Response to "Saat Digrebek Polisi, Perempuan Ini Sedang Menghisap Sabu di Kamar"
Post a Comment