* Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Poya-Poya
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Ungkapan Kapolres Muaraenim akan memberantas dengan tegas terhadap pelaku kejahatan terutama yang telah meresahkan masyarakat ternyata bukan hanya isapan jempol saja. Terbukti dalam dua bulan terakhir sudah beberapa pelaku kejahatan yang ditembak mati.
Seperti yang dialami oleh komplotan spesialis Curas dan Curanmor antar Provinsi Basrin (43) Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim ini, ia tewas setelah ditembak. Dua temannya yakni Samsul Bahri alias Dahrit (45) Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim dan Solkoderi alias Sol (37) Desa Tegal Rejo, Muaraenim, berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi atas nama Adi (40) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muaraenim dalam pencarian (DPO), di jalan Lingkar Kota Muaraenim, Kamis (2/8/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, komplotan Basrin CS yang dikenal sebagai resedivis, tertangkap berawal dari laporan beberapa operator provider (tower telekomunikasi) bahwa sering kehilangan batre tower. Atas laporan tersebut Tim Rajawali Polres Muaraenim melakukan penyelidikan, dan akhirnya diketahui pelakunya adalah komplotan Basrin CS. Kemudian petugas mendapatkan informasi jika komplotan tersebut sedang beraksi di dalam kota Muaraenim dengan mencuri beberapa buah yang nilainya ratusan juta rupiah. Lalu petugas melakukan pengintaian, dan ketika kendaraan mobil Xenia yang dikendarai pelaku melintas, petugaspun langsung berupaya menghentikannya, namun komplotan tersebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku Solkoderi dikaki kanannya dan menangkap Samsul Bahri. Sedangkan Basrin, nekat melakukan perlawanan dengan berupaya menusuk petugas dengan pisau, karena khawatir membahayakan petugas terpaksa menembak pelaku yang mengenai dada kiri sehingga meninggal dunia. Sementara itu pelaku Adi, berhasil lolos melarikan diri dari kejaran petugas.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Wakapolres Kompol Ary Sudrajat dan Kabagops Kompol Irwan, komplotan tersangka Basrin CS ini, sudah sangat meresahkan masyarakat, sebab setidaknya sudah 10 laporan yang masuk ke Polres Muaraenim. Dalam melakukan aksinya komplotan ini menggunakan kendaraan roda dua dan empat dengan wilayah operasi di Polres Muaraenim (Kabupaten Muaraenim - Pali), Polres Prabumulih, Polres Lahat, Polres Pagar Alam, bahkan hingga Polda Lampung.
Pada saat ditangkap, kata Kapolres, kebetulan Basrin CS dengan menggunakan mobil Xenia, bahwa selesai melakukan pencurian batre tower, setidaknya sudah delapan provider dan dua kasus curanmor yang korbannya telah melapor. Para pelaku mencuri tower provider yang tidak dijaga dengan cara merusak pagar kawat berduri yang mengelilingi tower dan memotong motong kabel yang terhubung dari
batrei ke tower tersebut. Kemudian komplotan ini, terlibat juga dalam pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci T. Adapun motifnya dari keterangan para tersangka yang masih hidup adalah untuk poya-poya.
"Harga satu batre ini puluhan juta rupiah, mereka jual satu batre seharga Rp 30- Rp35 juta," ujar Kapolres.
Saat ini, lanjut AKBP Afner, pihaknya telah mengamankan dua tersangka dan melakukan pengejaran satu tersangka lainnya bersama barang buktinya yakni satu unit mobil Xenia warna Hitam, Lima unit baterai tower Telkomsel Jenis Genesis, dua bilah pisau dan empat unit sepeda motor. Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(ari)
CAPTION FOTO :
Tembak Curanmor : Tersangka Basrin (43) Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim ini, ia tewas setelah ditembak petugas Polres Muaraenim, Kamis (2/8).
Jumpa Pers : Kapolres Muaraenim AKBP Afner dan jajarannya menggelar jumpa pers.
BB Curanmor : Mobil yang digunakan komplotan tersangka
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Resedivis Curas dan Curanmor Tewas Di Tembak"
Post a Comment