Polres Lidik 9 Titik Lahan Terbakar
INDRALAYA--Jajaran Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) melakukan upaya penyelidikkan terhadap sembilan titik lahan dan kebun yang terbakar. Dikatakan Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH, lahan serta kebun yang terbakar yang saat ini masuk dalam tahapan Lidik berada di wilayah dalam Kecamatan Indralaya Utara, Kecamatan Pemulutan, Tanjung Batu dan titik wilayah perkebunan PTPN Cinta Manis seperti di Desa Tanjung Atap dan Kecamatan Lubuk Keliat. "Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka," tegas AKBP Gazali Ahmad SIK MH, Jumat (3/8) saat dibincangi di ruang kerjanya. Karena dikatakan orang nomor satu dijajaran Mapolres OI ini, dalam tahap penyelidikan terhadap pelaku pembakaran lahan dan kebun di Kabupaten OI, Sat Reskrim Polres OI sifatnya mem-back-up tim khusus Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri yang berjumlah delapan orang.
"Kemarin, tim Tipiter Bareskrim Polri sudah berada di Kabupaten OI. Artinya, dari Mabes Polri tidak main-mainlah terhadap kasus Karhutla di wilayahsumsel termasuk kabupaten OI," ujar AKBP Gazali Ahmad. Ketika dikonfirmasi mengenai bagaimana upaya penindakan hukum pelaku Kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunla) terhadap pemilk lahan baik itu lahan milik perorangan maupun lahan milik perusahaan. Disebutkan Kapolres, tentu tidak mudah penetapan status sebagai tersangka. Karena dijelaskan AKBP Gazali, butuh proses dan tahapan mulai dari proses penyelidikkan, pemeriksaan saksi, olah TKP.
"Kita lihat nanti, bisa kita naikkan ke proses Sidik. Saya tegaskan, Polri tidak main-main dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dan kebun. Oleh karena itu, saya sebagai Kapolres mengingatkan, dan mengharapkan untuk benar-benar tidak ada unsur kesengajaan dan kelalaian terhadap pemilik lahan," ujar AKBP Gazali seraya menyebut mengapa demikian, karena bisa saja bila ada unsur kelalaian, pemilik lahan bisa dijerat hukum. Sementara itu, berdasarkan pantauan, sejumlah lahan-lahan yang mengalami kebakaran seperti di kawasan Desa Bakung, Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Desa Tanjung Batu dan lahan kering di kawasan Desa-desa dalam Kecamatan Pemulutan, garis Polisi (Police Line). Kemudian, juga terspanduk bertuliskan bila lahan yang terbakar itu dibawah pengawasan dan penyelidikkan Sat Reskrim Polres OI.(cr7)
Teks photo : Sat Reskrim Polres Ogan Ilir memasang garis Polisi diatas permukaan lahan yang mengalami kebakaran di Desa Sungai Rambutan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
0 Response to "Polres Lidik 9 Titik Lahan Terbakar"
Post a Comment