Buy and Sell text links

Pelaku di Tinggal Kabur Rekannya

*Satres Narkoba Ringkus Pemilik Shabu.

MUARADUA, SRIPO--Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengamankan salah seorang dari dua diduga pemilik barang haram Narkoba narkotika jenis shabu dan pil exstasi. Kamis (16/8).

Diketahui tersangka HS (24) warga Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan (WRS) tertangkap di TKP Jalan Raya kelurahan Simpang Sender Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Ditangkapnya tersangka bersama rekannya yang masih DPO, saat anggota satres Narkoba yang mendapat informasi langsung menuju kelokasi dan meringkus tersangka yang ditinggal lari oleh rekannya.

Kapolres Ogan Kolering Ulu (OKU) Selatan, AKBP Ferry Harahap, SIK, MH melalui Zulkifli, SH, Mhum mengatakan tersangka sempat hendak melarikan diri namun berhasil diringkus petugas namun sati orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri dengan kendaraan mobil yang mereka bawa.

"Di TKP tersangka hendak melarikan diri yang selanjutnya dihadang petugas, namun saat pemeriksaan pada tersangka satu orang tersangka lainnya melarikan diri menggunakan kendaraan mobil yang mereka bawa"kata Kasatres Narkoba.

Dikatakan Kasatres Narkoba tersangka yang melarikan diri menggunakan kendaaran mobil masih dalam pengejaran sedangkan tersangka yang tertinggal berhasil di amankan untuk pengembangan.
"Tersangka ditinggal rekannya kemudian dilokasi ditemukan BB yg dibuang oleh tersangka,"kata Zulkifli.

Selain mengamankan tersangka anggota res Narkoba juga mengamankan barang bukti (BB) satu buah klip bening yg berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu brutto dengan berat 0,31 gram, dua butir pil warna merah muda di duga narkotika jenis extasi seberat 0,72 gram, dua unit handphone milik tersangka, dan amplop milik tersangka.

Guna penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut tersangka dan Barang Bukti di amankan di Polres OKU Selatan, Kamis (16/8/2018).(cr28)

SRIWIJAYA POST : ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka Tersangka HS (24) saat diankan di Mapolsek Ogan komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (16/8/2018).

Catatan : HS = Helki Sanjaya (24) 


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pelaku di Tinggal Kabur Rekannya"