* Menggantikan Darmadi Yang Meninggal Dunia
SRIPOKU,COM, MUARAENIM---Dalam
Rapat Paripurna Istimewa ke V DPRD Kabupaten Muaraenim Tahun Rapat 2018,
Oktariansyah SH diangkat menjadi Pe Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim Masa Jabatan 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (20/8/2018).
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Muaraenim Aries HB dan dihadiri anggota DPRD Muaraenim,
Pj Bupati Muaraenim Teddy Meilwansyah, ratusan pejabat muspida dan muspika serta para tamu undangan.
Menurut Pj Bupati Muaraenim Teddy Meilwansyah bahwa sesuai dengan Surat No : 396/KPTS/I/2018 tanggal 23 Juli 2018, tentang Peresmian Pemberhentian Darmadi dan Peresmian Pengangkatan Oktariansyah SH sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaraenim masa jabatan 2014-2019.
Dikatakan Teddy, dengan pelantikan ini, akan memberikan semangat baru terutama di legeslatif. Mudah-mudahan kedepan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legelatif terus berlanjut sebab masih banyak tantangan pembangunan yang dihadapi oleh eksekutif dan kesilatif yang harus disikapi untuk kesejahteraan masyarakat.(ari)
CAPTION FOTO :
PAW 1,2,3 : Dalam
Rapat Paripurna Istimewa ke V DPRD Kabupaten Muaraenim Tahun Rapat 2018,
Oktariansyah SH diangkat menjadi Pe Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim Masa Jabatan 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (20/8).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Oktariansyah PAW DPRD Muaraenim"
Post a Comment