SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dua karyawan café remang-remang yakni Apei Yanti (33) dan Nur Hasanah (28), tertangkap tangan simpan narkoba di dalam BH, di warung remang-remang miliknya di Jalan PT TEL, Desa Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Minggu (26/8/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa terungkapnya peredaran narkoba di café remang-remang tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat jika di café tersebut sering dijadakan tempat transaksi jual beli narkoba. Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan petugas mencurigai dua orang perempuan yang merupakan pemilik dan karyawan café. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan namun nihil, karena penasaran petugas melakukan pengeledahan dan ternyata barang haram tersebut jenis Sabu dan ekstasi disimpan di dalam BH pelaku Apei Yanti. Mendapati hal tersebut, pelaku hanya pasrah ketika digelandang ke Mapolres Muaraenim.
Dari pengakuan pelaku Apei Yanti didepan penyidik, narkoba tersebut adalah milik temannya yang minta dijualkan. Sedangka peranan pelaku Nur Hasanah sebagai penjual atau perantara jika ada tamu yang ingin beli narkoba baik jenis sabu maupun exstasy.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kabagops Kompol Irwan, saat ini, kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti lima paket kecil narkotika jenis sabu seberat 2,54 gram, sembilan butir narkotika jenis ekstasi seberat 3,44 gram di Mapolres Muaraenim guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Narkoba : Dua wanita dan Barang Bukti Narkoba diamankan Polres Muaraenim, Minggu (26/8).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Narkoba Disembunyikan Dalam BH"
Post a Comment