Mesin ATM Diganjal Tusuk Gigi
- Polres Ogan Ilir Bongkar Sindikat Penguras ATM Lintas Provinsi -
INDRALAYA--Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir (OI) berhasil membongkar sindikat pelaku pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas Provinsi yang terakhir kali beraksi disebuah mesin ATM yang berada di kawasan Indralaya Kabupaten OI, tepatnya di mesin ATM yang berada di kawasan SPBU Jalintim Km 37 Indralaya-Katiagung. Keempat pelaku tersebut yakni inisial A, R, E, ketiganya warga Lampung dan seorang perempuan berinisial J, warga Bekasi Jawa Barat. Keempat sindikat penguras kartu ATM itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Dari tangannya, Polisi menyita barang bukti sebanyak 64 buah kartu ATM berbagai macam jenis, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM serta satu unit kendaraan jenis Minibus Honda Brio warna putih yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.
Dijelaskan Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Qhusnul Aqif SIk saat melalukan gelar perkara, Selasa (21/8) di Mapolres OI, mengungkapkan penangkapan keempat orang pelaku sindikat penguras ATM lintas Provinsi ini, dilakukan pada awal Agustus lalu, didepan SPBU Jalintim Km 37 Indralaya-Kayuagung. Lanjut Kasat, bermula dari keterangan beberapa orang saksi yang telah menjadi korban serta diperkuat lagi dari rekaman kamera tersembunyi (CCT) yang berada didalam mesin ATM. "Sehingga pelaku berhasil diketahui. Ternyata berjumlah empat orang, mereka sudah kita amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama barang bukti," ungkap AKP Malik. Dijelaskan Kasat, dalam menjalankan aksinya keempat orang pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Seorang pelaku inisial A bertindak mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Setelah diganjal, ada warga yang hendak mengambil uang kedalam ATM. Karena kartunya terganjal, korban pun tidak bisa mengambil uang di mesin ATM. Merasa kebingungan, korban akhirnya meminta pertolongan dengan pelaku inisial R yang sudah menunggu diluar. Dengan kecepatan tangan pelaku inisial R, langsung berpura-pura mengambil kartu ATM milik korban yan tersangkut didalam lubang mesin ATM, dan menukar kartu ATM milik tersangka (saldo kosong) lalu diberikan kepada korban. Korban pun tidak curiga, dan seketika menerima saja, sembari meminta korban untuk menunggu diluar antrian. Disaat korban keluar, lalu, tersangka yang lain yakni inisial E masuk kedalam mesin ATM dan mengorek lubang ATM yang terganjal tusuk gigi, disaat ATM berhasil masuk, tersangka langsung merubah nomor pin ATM milik korban dengan nomor pin yang baru.
"Sementara, peran seorang perempuan tersangka inisial J bertindak mengawasi situasi diluar lokasi mesin ATM, sembari membujuk korban untuk tidak mengejar pelaku," jelas AKP Malik. Korban pun seketika sadar saat dicek melalui layanan customer service perbankan, total saldo senilai Rp 17 juta raib. Merasa dirugikan, ia pun melapor ke aparat kepolisian. "Pelakunya mengarah kepada empat orang tersangka yang sudah kita amankan. Kasus ini masih dalam pengembangan. Mengingat, masih ada pelaku yang lain, yang saat ini diperkirakan masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," terang AKP Malik. AKP Malik menambahkan, dari hasil interogasi keempat tersangka sudah belasan kali menjalanksi kejahatan penguras kartu ATM milik korban. Dimana, TKP-nya berada di lintas Provinsi, Lampung, Indralaya dan Provinsi Jambi. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kasat.(cr7)
Teks photo : Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin Qusnul Aqif SIk (tengah) melakukan gelar perkara sejumlah barang bukti yang diamankan dari keempat sindikat pelaku penguras kartu ATM.
0 Response to "Mesin ATM Diganjal Tusuk Gigi"
Post a Comment