Buy and Sell text links

Dua Warga Muaraenim Tertangkap Jual Narkoba

Dua Warga Muaraenim Tertangkap Jual Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Angga Saputra (33) dan Juni Rafliyuskan (33) keduanya warga Muaraenim, tertangkap tangan bawa narkoba oleh anggota Satnarkoba Polres Muaraenim, di
Jalan Letnan M Akib, Keluarahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Kamis (16/8/2018)
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika anggota Satintelkam Polres Muaraenim mendapatkan informasi jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian
petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan serta penyisiran dirumah pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti narkoba milik Angga, sedangkan pelaku Juni berperan sebagai kaki tangan (kurir) jika ada pembeli..
Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kabag Ops Kompol Irwan, saat ini, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya
enam paket Sabu-sabu seberat 2,17 gram, dua paket Ganja seberat 4,31 gram, uang tunai senilai Rp 820 ribu dan dua unit HP. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 UU narkotika No 35 tahun 2009.(ari)
CAPTION FOTO :
Dua Tersangka : Angga dan Juni bersama barang bukti narkoba.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Warga Muaraenim Tertangkap Jual Narkoba"