Buy and Sell text links

2008bew2.kas

Ada 2 foto
Teks foto
SRIPO/BEW
DIAMANKAN - Sejumlah pria yang terjaring giat razia premanisme oleh tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (20/8).

Foto insert
SRIPO/BEW
Karcis pungutan liar yang menjadi barang bukti



Harimau Jalanan Palaki Sopir Truk
//Diduga Dibekingi Oknum Polisi

PALEMBANG, SRIPO - Giat razia premanisme yang rutin digelar petugas sepanjang pelaksana Asian Games, petugas menggulungan kawanan kelompok yang meresahkan kalangan sopir truk.

Tim Rimau Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, membekuk dua kelompok kawanan yang beraksi melakukan pemalakan atau pungli (pungutan liar) terhadap sopir truk yang melintasi kawasan Keramasan Kertapati Palembang.

Dua kelompok yang diringkus Jatanras yakni kelompok Harimau Jalanan dan kelompok Subhan. Bahkan dalam aksi punglinya, dua kelompok ini menggunakan sistem karcis atau tiket sebagai tanda bayar untuk sopir truk.

Diketahui kelompok Harimau Jalanan, diduga dibekingi oknum olisi yang bertugas di Polda Sumsel. Namun saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, dari hasil giat razia premanisme yang dilakukan, terjaring sebanyak 27 orang. Dari jumlah itu lima orang diantaranya merupakan pelaku pungli yang sering beraksi di kawasan Keramasan Kertapati Palembang.

"Lima orang ini terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama mengatasnamakan dirinya SBN 2 milik Subhan (buron) dengan tiga tersangka yakni Tohariansyah (36), Angga (19), dan RA (15)," ujar Yoga, Senin (20/8).

Sementara kelompok lainnya yakni mengatasnamakan Harimau Jalanan dengan tersangka yang dibekuk yakni Yongki (22) dan Doni Afanda (23). Kelompok Harimau Jalanan ini diduga dibekingi oleh oknum polisi.

Dari dua kelompok tersebut, petugas melakukan psita barang bukti berupa buku mutasi catatan nama sopir yang menyetor pungli serta karcis berlogo SBN 2 dan Harimau Jalanan.

"Modus mereka yakni langsung meminta kepada sopir truk. Kalau tidak dikasih, mobilnya dilempar batu. Untuk dugaan adanya keterlibatan oknum anggota polisi akan diselidiki oleh Propam Polda," ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas dan memproses hukum terhadap anggota polisi yang terlibat aksi pungli. Tentunya akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum dan Bid Proman untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita akan sikat, apalagi kalau barang buktinya ada buku mutasi dan tiket. Itu sudah terstruktur, masif, dan sistemik. Jadi akan saya sikat oknum anggota yang terlibat apalagi membekingi aksi pungli," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2008bew2.kas"