Buy and Sell text links

1708bew1.kas

Foto --- MANG JACK


159 Napi Langsung Bebas
//Penjara Sumsel Over Kapasitas 

PALEMBANG, SRIPO - Ekspresi tersenyum sumringah, terpancar jelas dari raut wajah Ariandi (40), ketika bertatapan langsung dengan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang memberikan remisi (potongan masa tahanan) HUT Kemerdekan RI ke 73 tahun.

Ariandi menjadi salah satu narapidana atau warga binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi. "Alhamdulillah saya langsung bebas. Hukuman yang saya jalankan dua tahun 10 bulan, namun karena dapat remisi, jadi hukuman yang saya jalankan dua tahun empat bulan," ujar Ariandi, usai menerima remisi secara simbolis di Lapas Remuan Klas II Palembang Jalan Merdeka Palembang, Jumat (17/8).

Mendapatkan remisi dan langsung bebas, sangat dinantikan Ariandi yang selama ini mendekam di Lapas Narkotika Serong Banyuasin. Ariandi di penjara atas kasus narkotika dan teraksa meninggalkan istri serta dua anaknya.

"Saya tobat pakai narkoba, harus berpisah dengan istri dan anak. Setelah bebas ini saya mau berdagang lagi dan tidak akan pakai narkoba," ujar Ariandi.

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 73 tahun, sebanyak 6.466 narapidana (napi) atau warga binaan Lapas dan Rutan di wilayah Sumsel mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury mengatakan, remisi diberikan lantaran para narapidana tersebut berkelakuan baik selama berada di lapas. Bahkan dari 6.466 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 159 warga binaan langsung bebas karena masa tahanannya sudah habis.

Warga binaan yang berhak menerima remisi, yakni yang telah menjalani masa tahanan minimal 2/3 masa tahanannya. Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. 

Jadi warga binaan yang berkelakuan baik akan mendapat pemotongan masa hukuman. Remisi diberikan secara bervariasi mulai dari satu bulan, hingga enam bulan.

"Remisi diberikan kepada narapidana umum, dan tidak termasuk narapidana bandar narkoba, korupsi dan teroris. Total warga binaan di wilayah Sumsel ada 13.566 orang dan yang mendapatkan remisi ada 6.466 orang," ujarnya.

Dikatakan Sudirman, saat ini kondisi 20 unit Lapas dan Rutan di wilayah Sumsel over kapasitas. Daya kapasitas untuk menampung secara kesluruhannya hanya 6 ribuan. Namun saat ini jumlah napi ada 13.566 orang. 

"Sudah sangat over kapasitas yang persentasenya mencapai 220 persen dan jadi memang over kapasitas. Dari 13.566 orang napi itu, mayoritasnya banyak napi narkoba," ujar Sudirman.

Salah satu contoh yakni Lapas Perempuan Klas II Palembang yang kaasitasnya hanya 11 orang. Namun kondisinya saat ini menampung sebanyak 400-an orang. Tamak isi kamar yang kasiatasnya hanya untuk tiga orang, terpaksa dihuni sebanyak 15 sampai 20 orang.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Wakajati Sumsel Hari Setiyono SH, dan lainnya berkesempatan melihat kondisi lapas.

Alex Noerdin tampak terenyuh melihat kondisi kamar Lapas yang tampak sesak dihuni warga binaan. Namun untuk fasilitas dan kebutuhan air, sama sekali tidak ada kendala.

"Over kapasitas itu disebabkan banyaknya tahanan kasus narkoba, jadi jauhi narkoba. Kalau sudah menjauhi narkoba, tentu tidak banyak yang ditahan. Remisi adalah hak warga binaan dan wajib untuk diberikan," ujar Alex.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "1708bew1.kas"