Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
KEOK DITEMBAK - Rico (36), buronan kasus begal yang keok ditembak petugas dan tertunduk lesu ketika rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (16/8).
Kedua Kaki Rico Ditembus Peluru
//Buronan Kasus Begal
PALEMBANG, SRIPO - Terhitung hampir setahun menjadi buronan, Rico (36), kawanan pelaku aksi begal, akhirnya berhasil dibekuk petugas. Namun lantaran berusaha melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas, Rico pun terpaksa dibuat keok dengan dua kali tembakan pada kedua kakinya.
Tersangka Rico dibekuk petugas pimpinan Kanit V Kompol Sukri A Rivai Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. "Saya baru sekali ikut begal dan setelah itu saya lahir ke Jambi selama setahun. Namun akhirnya ditangkap polisi," ujar Rico yang menahan rasa nyeri pada kedua kakinya ketika
rilis perkara di Polda Sumsel, Kamis (16/8).
Dari catatan petugas, tersangka Rico merupakan kawanan pelaku aksi begal sepeda motor di kawasan Jalan Swadaya Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin tahun 2017. Salah satu rekan tersangka Rico yakni Hamzah, terlebih dulu sudah dibekuk petugas dan sudah menjalani hukuman.
"Waktu habis begal itu, motor dibawa Hamzah. Namun saat dijual, Hamzah ditangkap polisi. Mendengar Hamzah ditangkap polisi, saya langsung pergi ke Jambi. Saya tahu dari tetangga kalau Hamzah itu sudah di penjara," ujar Rico.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas terhadap tersangka Rico. Karena tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
"Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka pulang dari pelariannya. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.(bew)
0 Response to "1608bew1.kas"
Post a Comment