Sabu Disimpan Dimulut
INDRALAYA--Hendak mengelabui petugas dengan cara menyelipkan narkoba jenis sabu dari dalam mulut, Irwansyah (32), warga Desa Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI), berhasil diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres OI. Ia dibekuk Polisi pada Sabtu malam (30/6) pukul 20.00 ketika sedang berada di rumahnya. Akhirnya bersama barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.41 gram, malam itu juga tersangka langsung digelandang menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering membawa dan menyimpan Narkoba jenis sabu di Desa Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu. Sabu tersebut ia beli dari seseorang.
Memperoleh informasi tersebut lanjut Kapolres pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dilokasi. Puncaknya pada saat pelaku sedang berada di-TKP pihak Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu. "Sabu tersebut tersimpan di dalam plastik klip bening dengan berat brutto 0,41 gram. Saat ditemukan, barang bukti sabu tersimpan didalam mulut tersangka," ujar Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainal, Minggu (1/7). AKP Zainal menambahkan, upaya percobaan menghilangkan barang bukti dengan cara diselipkan ke mulut tersangka, berhasul digagalkan karena petugas curiga yang ada didalam mulut pelaku. "Saat dikeluarkan ternyata norkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah AKP Zainal.(cr7)
Teks photo : Tersangka saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
0 Response to "Sabu Disimpan Dimulut"
Post a Comment