SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Seorang pelajar Roy Martin (17) warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, tertangkap tangan membawa senpira, di Jalan Raya Tanah Abang - Purun, Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Selasa (17/7/2018) sekira pukul 12.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan tersebut berawal ketika anggota Polsek Tanah Abang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk-duduk di pinggir jalan raya Tanah Abang -Purun. Atas informasi tersebut Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni bersama anggotanya melakukan Patroli dan razia. Dan ketika sampai di lokasi, dua orang teman pelaku langsung melarikan diri, sedangkan yang satunya langsung dilakukan penggeledahan dan di dapati Senpi Rakitan (Senpira) jenis Kecepek dari tangan pelaku. Atas temuan tersebut pelaku dan barang buktinya langsung diamankan di Polsek Tanah Abang.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner, saat ini, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek jenis Kecepek bergagang kayu warna coklat. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951.(ari)
CAPTION FOTO :
Roy Martin : Tsk Senpira
BB Senpira
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Roy Martin Tertangkap Bawa Senpira"
Post a Comment