* Amankan Barang Bukti Puluhan Paket Sabu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Salah satu bandar Narkoba M Arlen Permata (28) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, bersama barang bukti 29 paket Sabu berhasil diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim, Rabu (18/7/2018).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan bahwa kejadian tersebut terungkap berawal adanya laporan warga yang menginformasikan bahwa dirumah tersangka yang berlokasi di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba. Mendapati informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui jika rumah tersebut kuat dugaan memang sering dijadikan tempat pesta narkoba. Kemudian anggota Satnarkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka, namun ternyata tersangka tidak ditemukan di dalam rumah. Kemudian petugas mendapatkan informasi jika tersangka tengah berada di pondok yang berada di belakang rumah tersangka yang disinyalir khusus disiapkan untuk pesta narkoba. Petugas langsung bergerak, namun keburu diketahui tersangka dan langsung melarikan diri ke dalam kebun karet yang tidak jauh dari rumah tersangka. Melihat tersangka kabur, petugas langsung melakukan pengejaran, namun tersangka berhasil menghilangkan jejak dari kejaran petugas. Lalu petugas melakukan penggeledahan di pondok tersangka dan berhasil mengamankan satu buah tas sandang yang tertinggal di pondok. Lalu dengan disaksikan oleh orang tua kandung tersangka, tas tersebutpun di buka dan didalamnya ditemukan sebanyak 29 paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 21,68 gram, dua unit timbangan digital warna hitam, satu bungkus plastik klip bening, satu unit hp merk Oppo warna gold, satu pucuk senpira beserta satu butir amunisi aktif dan empat butir selongsong kosong, satu buah tas selempang warna hitam, satu kotak plastik warna ungu serta satu buku kecil rekap penjualan narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Narkoba AKP A Darmawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Saat ini, anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan seluruh identitas tersangka sudah diketahui. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri ke Satresnarkoba Polres Muaraenim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum dilakukan penangkapan.(ari)
CAPTION FOTO :
BB Narkoba : Barang bukti narkoba milik M Arlen Permata (28) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, yang sedang dalam pengejaran Satnarkoba Polres Muaraenim, Rabu (18/7).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Bandar Narkoba, Berhasil Lolos Dari Sergapan"
Post a Comment