SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Bagi pemilih yang tidak dapat menunjukkan KTP Elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil, tidak usah khawatir tidak dapat memilih. Sebab KPU akan menjamin bagi pemilih yang telah terdaftar sebagai pemilih dan telah memiliki formulir model C6 tidak akan hilang hak suaranya dan tetap diperbolehkan menggunakan hak suaranya dalam pilkada 2018 mendatang, Jumat (22/6/2018).
Menurut Ketua KPUD Muaraenim Rohani SH, untuk mengantisipasi hal tersebut dan menguatkannya, pihaknya sudah membuat surat edarannya yang tertuang dalam No : 371/ PL.03.6-SE/ 1603 / KPU-Kab/VI / 2018, yang berisikan tentang Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, dan Berdasarkan Ketentuan Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018. Dijelaskannya bahwa Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wali Kota, Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS yaitu Pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan (Model A.S Kwk). Jadi Pemilih yang telah terdaftar dalam DPPh (Model A.4-Kwk) atau Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan Hak Pilih pada hari Pemungutan suara dan di daftarkan dalam Model A.Tb-Kwk dan dalam memberikan Suara di TPS, pemilih yang terdaftar dalam DPT menunjukan Formulir Model C6-KWK dan KTP-Elektronik atau Surat Keterangan.
Dikatakan Rohani, untuk pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak dapat menunjukan KTP-Elektronik atau Surat Keterangan tetap diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dengan ketentuan petugas KPPS memastikan bahwa Formulir C6-KWK yang dibawa sesuai dengan pemilih yang bersangkutan. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27 juni mendatang. Gunakan hak suara kita dan jangan Golput, pilihlah Paslon yang sesuai dengan hati nurani masing-masing, karena satu suara akan menentukan lima tahun kedepan nasib Kabupaten Muaraenim.
Mengenai persiapan logistik pilkada 2018 ini, lanjut Rohani, hingga saat ini tidak ada permasalahan dan kendala yang berarti, semuanya berjalan sesuai dengan jadwal. Bahkan beberapa logistik Pilkada sudah siap didistribusikan ke PPK dalam Kabupaten Muaraenim.(ari)CAPTION FOTO :
Logistik KPU 1,2 : Ketua KPU Muaraenin Rohani dengan disaksikan pihak terkait memeriksa kesiapan pendistribusian logistil Pilkada ke PPK dalam Kabupaten Muaraenim, di Kantor KPU Muaraenim, Jumat (22/6).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Miliki Model C6 Tetap Masih Bisa Mencoblos"
Post a Comment