MUARDUA, SRIPO--Meski sempat menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara dibuang di pinggir jalan saat digeledah. Tersangka H (38) diamankan Tim Opsnal Satuan res Narkoba Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kamis (7/6) Kemaren.
Warga yang tinggal Jalan Pemkab Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua di amankan Polisi saat di TKP Kelurahan Batu Belang Raya Ranau Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.Kamis (7/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka potugas juga mengamankan barang bukti (BB) 1 paket klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat 0'25 gram, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru Tanpa nomor Polisi dan 1 unit Handphone.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Ferry Harahap, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba, Sulkifli, SH Mhum mengatakan tersangka memang target yang menjadi incaran petugas.
"Tersangka yang memang telah diincar oleh petugas,"Jelas Kasatres narkoba mengawali kronologi.
Kemudian di TKP saat tersangka yang sedang berkendara dicegat oleh anggota tim opsnal narkoba yang kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan BB 1(satu) paket narkotika jenis shabu yang sempat dibuang tersangka di pinggir jalan raya.
"BB sempat dibuang oleh tersangka di pinggir jalan namun berhasil ditemukan oleh petugas,"jelas Kasatres Narkoba.
Tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, guna penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Akibat perbuatanya pelaku yang merupakan pengedar terancam pidana paling singkat 4 tahun penjara.(cr28)
SRIWIJAYA POST : ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : tersangka saat di amankan Satres Narkoba di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Jumat (8/6/2018).
0 Response to "Buang BB Shabu di Pinggir Jalan"
Post a Comment