Foto: Ist
Teks Foto: PENETAPAN ZAKAT - Kankemenag OKU Timur saat melakukan rapat penetapan zakat Fitrah.
Zakat Fitrah OKU Timur Sebesar Rp 22.500
//Sudah Ditetapkan Kankemenag
MARTAPURA, SRIPO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten OKU Timur melalui Bagian Bimbingan Masyarakat Islam resmi mengumumkan hasil penentuan standarisasi nilai zakat fitrah tahun 1439 H/ 2018 M sebesar Rp. 22.500. Sebelum menentukan nilai zakat
fitrah, pihak Kankemenag terlebih dahulu mengadakan rapat bersama perwakilan Kabag Kesra OKU Timur, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Basnaz OKU Timur dan sejumlah Ormas Islam lainnya yang ada di OKU
Timur. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang PPID Kankemenag OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kakankemenag H. Abdul Rosyid, SAg MM MSi didampingi Kasubbag Tata
Usaha dan seluruh Kasi dilingkungan Kankemenag OKU Timur.
Kepala Kankemenag OKU Timur Abdul Rosyid mengatakan, dirinya meminta agar apa yang menjadi hasil keputusan rapat bersama tersebut agar dapat dijadikan acuan besarnya nilai zakat fi trah tahun 2018. Bahkan,
dirinya berharap bisa menjadi dasar dalam rangka menyamakan persepsi antara organisasi masyarakat Islam dalam menentukan besaran zakat
fitrah tahun 1439 H / 2018
M.
Selain itu kata dia, keputusan bersama yang telah dihasilkan memberikan satu kesatuan dalam umat Islam
warga OKU Timur.
"Dari hasil rapat kemudian ditetapkan beberapa keputusan diantaranya zakat fitrah berbentuk uang sebesar Rp. 22.500. per jiwa. Sementara untuk zakat fitrah berupa beras yakni sebesar 2,5 Kg per jiwanya," terangnya.
Dikatakan, pengelolaan zakat fitrah hendaknya dapat mengacu pada syari'at Islam yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits. Khususnya tentang siapa saja yang berkewajiban zakat atasnya dan golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah.
"Saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tamu undangan serta ormas islam yang ikut serta dan berperan dalam menentuan penetapan zakat fitrah pada tahun ini. Semoga dengan adanya keputusan ini tidak ada lagi masyrakat yang bertanya-tanya jumlah dan nilai besaran zakat fitrah tahun ini," harapnya. (hen).

0 Response to "Berita Martapura Selasa (5/6) zakat fitrah 22.500"
Post a Comment