Buy and Sell text links

Ancam Mahasiswi Pakai Pedang

Ancam Mahasiswi Pakai Pedang

INDRALAYA--Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) berhasil membekuk satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah hukum Polres OI. Tersangka yakni Rizky Saputra (17), warga Jalan Abi Kusno Cs Rt 003 Rw 001 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang. Ia dibekuk Polisi tanpa perlawanan pada Selasa siang (19/6) pukul 14.00, ketika sedang berada tak jauh dari rumah orang tuanya. Bersama barang bukti sejumlah barang-barang hasil curian termasuk sebilah senjata tajam (tajam) jenis pedang, siang itu juga pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, langsung digelandang menuju ruang penyidik Satreskrim Polres OI. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini, berdasarkan laporan dari korban Cici Meisari (19) mahasiswi warga Kelurahan Muara Lakitan Kabupaten Empat Lawang.

Dimana, pada Sabtu sore (2/6) lalu sekira pukul 15.00 saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di jalan raya Palembang-Indralaya tepatnya di kilometer 20 Sungai Rambutan Indralaya Utara Kabupaten OI, sepeda motor yang dikendarai korban dipepet oleh kedua pelaku yakni tersangka Rizky dan inisial A (DPO). Saat memepet korban, kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah. Saat korban terdesak dan ketakutan, pelaku inisial A mengacungkan sebilah sajam jenis pedang, kearah korban kemudian inisial A (DPO) langsung memotong tas milik korban yang berisikan kamera, ponsel, dompet, SIM dan STNK. Usai berhasil menguasai barang-barang berharga milik korban dengan total mencapai lebih dari Rp 8 juta, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Satreskrim Polres OI. 

Setelah menerima laporan korban, tim serigala Polres OI langsung melakukan penyelidikkan selama beberapa hari dan mencari tahu keberadaan kedua pelaku curas tersebut. "Ternyata berhasil diketahui seorang pelaku sedang berada di jalan menuju rumahnya di kawasan Jalan Abikusno Kertapati. Tersangka pun berhasil kita bekuk tanpa perlawanan," ujar AKBP Gazali Ahmad SIk MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah, Rabu (20/6). Ditambahkan Kapolres, barang-barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku antara lain yakni sebuah kamera merk Canon EOS M10 warna abu-abu, sebilah sajam jenis pedang beserta sarung, satu buah jaket jeans levis dan celana jeans levis serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion yang digunakan untuk menjalankan aksi curas. "Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidana umum Satreskrim Polres OI," tegas Kapolres OI.(cr7)

Teks photo : Tersangka bersama barang bukti hasil curas serta sepeda motor saat diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir.








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ancam Mahasiswi Pakai Pedang"