Buy and Sell text links

2106bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
RILIS PERKARA - Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto (kedua dari kanan) ketika rilis perkara kasus dugaan penipuan umroh di Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (21/6).


Uang Jemaah Dibelikan 10 Ruko
//Faorita Palsukan Identitas

PALEMBANG, SRIPO - Uang milik calon jemaah umroh yang dikumpulkan Faorita alias Rita (47), ternyata dihabiskan untuk kepentingan pribadi. Pengakuan ini terungkap pada rilis perkara di Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (21/6).

Faorita yang merupakan Dirut biro umaroh dan haji Hasanah Barokah Sriwijaya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penipuan jemaah umroh. 

Terungkap juga bahwa dalam mengumpulkan uang milik jemaah, Faorita mengunakan identitas palsu untuk membuka rekening bank. Tercatat Faorita memalsukan enam E-KTP dengan nama yang berbeda.

Ada pun nama-nama yang digunakan dalam KTP yang dimilikinya antara lain tiga KTP atas nama Faorita, satu atas nama Nurita, satu atas nama Rita Hasanah dan satu lagi atas nama Afrita.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, biro perjalanan umroh dan haji Hasanah Barokah Sriwijaya juga tidak memiliki izin operasional dari Kemenag Sumsel. Karena setelah dicek ke Kemenang Sumsel, ternyata biro tidak terdaftar alias ilegal.

"Uang yang telah disetor jemaah untuk berangkat umroh itu ternyata digunakan untuk kepentingan pribadinya. Salah satunya untuk membeli ruko dan mobil," ujar Budi.

Dijelaskan Budi, modus yang digunakan Faorita ini hampir sama dengan penipuan biro haji dan umroh seperti First Travel maupun Abu Tour. Uang jemaah yang sudah disetor akan digunakan untuk memberangkatkan jemaah sebelumnya. 

Nantinya calon jemaah selanjutnya yang telah menyetorkan uang keberangkatan tidak disetorkan. Uang jemaah dimasukannya ke dalam tabungan dan nantinya digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya.

Setidaknya dari tahun 2012 lalu sudah ada jemaah yang mendaftar sebanyak 3.000 jemaah. Dari 3000 jemaah yang yang mendaftar untuk berangkat haji dan umroh, baru 2.000 jemaah yang mendaftar. Sisanya, 1.000 jemaah hingga saat ini belum diberangkatkan.

"Sejak bulan mei, ada laporan penipuan dan penggelapan umroh dari para korban. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata untuk tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah. Pemberangkatan jemaah juga  menggunakan pihak ketiga di Jakarta," ujarnya.
 
Terungkap juga bahwa bila uang yang disetorkan jemaah digunakan untuk membayar kartu kredit miliknya. Tercatat juga ada 10 ruko dan mobil yang menggunakan uang jemaah. Melihat kondisi uang jemaah habis, Faorita alias Rita pun kabur  ke Jawa Barat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan janji umroh yang murah. Karena, Kemenag sudah menentukan biaya umroh minimal Rp 20 juta," ujarnya.

Modus penipuan jemaah umroh ini hanya kloter pertama saja yang diberangkatkan. Tujuannya untuk pemancing agar banyak jemaah lain yang ikut mendaftar.

"Penyidik terus mengembangkan kasus ini dan akan menyita aset-aset milik tersangka. Kabur ke Jabar, tersangka mengelak katanya untuk mengurus anaknya. Tapi tetap tidak bisa mempertanggung jawabkan permintaan jemaah untuk umroh," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2106bew2.kas"