Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
RAZIA PEKAT - Sejumlah pengunjung di tempat hiburan malam yang menjalani pemeriksaan petugas Polsek IT Palembang, Jumat (8/6) dini hari.
Pengunjung Mendadak Panik
//Kaget Digeruduk Petugas
PALEMBANG, SRIPO - Mengetahui dan melihat kedatangan petugas kepolisian, sejumlah pengunjung tempat hiburan malam sontak kaget. Bahan ada juga pengunjung yang panik saat didekati petugas.
Petugas Polsek IT I Palembang menggelar giat razia pekat pada dua tempat hiburan malam di wilayah Polsek IT Palembang, Jumat (8/6) dini hari.
Dari pantauan Sripo, tampak pengunjung tempat hiburan yang mayoritas pria didampingi wanita, kaget melihat petugas. Pengunjung, tidak dapat kemana-mana lagi setelah dikepung petugas.
Dua tempat hiburan yang didatangi petugas yakni Cafe HiC di Jalan Petanang dan Cafe D'Fairware. Satu persatu pengunjung dilakukan pemeriksaan dan yang dicurigai dilakukan tes urine.
Memang dua tempat hiburan malam ini terlihat dari luar seperti tak beroperasi. Namun siapa sangka ketika melewati lorong aktivitas hiburan tetap berjalan. "Cuma nongkrong saja pak, tidak minum miras," ujar seorang perempuan ketika ditanya.
Giat razia pekat digelar karena adanya laporan masyarakat bila masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi. Polsek IT I Palembang langsung mengambil tindakan dan dirazia yang dipimpin Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat.
Dari pemeriksaan tes urine, hasilnya ada beberapa pengunjung harus digelandang ke Polsek IT I Palembang. Hal ini dikarenakan ketika cek urine hasilnya menunjukan pengunjung tersebut positif diduga menggunakan narkoba.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, razia yang dilakukan di dua cafe ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan masih ada yang beroperasi di bulan suci ramadan.
"Pengelola sudah kami peringatkan, untuk tutup. Bila tidak tempatnya akan kami segel. Sedangkan, ada beberapa orang dari pengunjung cafe HiC yang kami amankan lantaran ketika di tes urine positif," ujarnya.
Dalam razia ini, Wakapolresta Palembang AKBP Prasetyo Purboyo yang mendapat laporan dari Kapolsek IT I juga langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Orang nomor dua di Polresta Palembang ini memberikan peringatan keras terhadap pengelola cafe untuk tidak buka di saat bulan suci ramadan. Tidak bolehnya beroperasi saat bulan suci ramadan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang.(bew)
0 Response to "0806bew3.kas"
Post a Comment