SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk memberikan ketentraman dan kekhusyukan umat Islam beribadah di bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia dan penertiban di tempat-tempat hiburan, panti pijat dan penginapan di Kabupaten Muaraenim, Sabtu (12/5) sekitar pukul 23.30.
Menurut Kepala Satpol PP Muaraenim, A.M Musadiq didampingi Kabid Penegakan Perda Andris, Minggu (13/5/2018) mengatakan berdasarkan surat edaran Bupati Muaraenim tanggal 16 April 2018 Nomor 331.1/238/Satpol PP-IV/2018 Perihal Penutupan Tempat Hiburan, Rumah Makan dan Warung Kopi pada Bulan Suci Romadhan 1439 H, Satpol PP, melakukan penyisiran di beberapa tempat yang dianggap berpotensi melakukan pelanggaran.
Dan sesuai dengan Perda Kabupaten Muaraenim Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pencegahan Perbuatan Tuna Susila dan juga Pengawasan, dan Penertiban Terhadap Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol.
Musadiq menjelaskan, bahwa dalam razia yang dilakukan tim Yustisi Kabupaten Muaraenim, memang akan melakukan tindakan Preventif dan Persuasif yakni memberikan himbauan langsung kepada pemilik tempat-tempat usaha hiburan agar menutup kegiatannya selama Bulan Suci Romadhan 1439 H. Dan untuk tempat-tempat refleksi atau pijat agar mengikuti aturan waktu yang telah ditetapkan serta kepada pemilik usaha penginapan agar lebih selektif dan tetap waspada serta tetap meminta dan mencatat Identitas diri terhadap tamu hotel. Begitupun, khusus kepada pengusaha rumah makan, warung kopi agar menutup atau menutup sebagian dengan tirai tempat usahanya agar tidak mengganggu kekhusukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
"Untuk saat ini hanya diberikan himbauan. Namun apabila ternyata himbauan tersebut tidak dipatuhi, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas dan akan dituntut sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Dalam operasi kali ini, lanjut Musadeq, tim yustisi Muaraenim terdiri dari Satpol PP Muaraenim 35 personil, Kepolisian enam personil, PM dua orang, Kodim 0404 Muaraenim dua personil, Lapas dua personil, PN Muaraenim dan Kejaksaan Muaraenim.(ari)
CAPTION FOTO :
Razia 1,2 : Tim Yustisi Muaraenim melakukan razia sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Muaraenim.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan, Panti Pijat Dan Penginapan"
Post a Comment