Pemilik Warung Remang Remang Dapat Teguran Keras, Pengunjung dan Pelayaan Didata
SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama sejumlah personil TNI dari Koramil Tebingtinggi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dikawasan Talang 12 Kelurahan Jayaloka Kecamatan TebingTinggi Kabupaten Empatlawang pada Rabu malam (23/5/2018).
Razia gabungan ini mulai digelar sekira pukul 21.00 dalam rangka penertiban para pengunjung dan penyedia layanan tempat hiburan malam atau warung remang remang yang masih buka selama ramadan.
Razia dilakukan dibeberapa lokasi dan ditemuka masih terdapat beberapa pengunjung dan sejumlah pelayan wanita.
Alhasil, baik para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam terpaksa diamankan pihak Pol PP bersama TNI untuk dilihat identitas mereka.
"Malam ini kita lakukan razia gabungan di sejumlah lokasi warung remang-remang dan juga tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan larangan mengoperasikan tempat semacam ini saat bulan puasa Peraturan Daerah (Perda)," ungkap Kepala Dinas Satuan Pol-PP dan Linmas Candra, kepada wartawan.
Dikatakan Candra razia yang digelar pihaknya bersama dengan anggota TNI dari Koramil Tebingtinggi ini baru bersifat preventif saja dan nantinya akan dilakukan tindakan reprentiv terhadap mereka.
"Sementara ini kita berikan himbauan dahulu agar tidak membuka lagi kegiatan hiburan semacam ini selama bulan ramadhan, selanjutnya jika masih ditemukan terpaksa kita berikan sanksi tegas baik pengunjung dan pemilik warungnya," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Candra. Pihaknya melakukan pendataan terhadap para pemilik warung, bertujuan untuk teguran dan pembinaan mereka. (cr27)
Ket foto : Anggota POL PP Empatlawang bersama anggota TNI saat menggelar Razia di beberapa warung remang remang di Tebingtinggi, Rabu malam (23/5/2018)
0 Response to " "
Post a Comment