Pekerja Sub Kontraktur HK Diduga Gasak Material Pembangunan Jalan Tol Palindra
INDRALAYA--Beberapa hari yang lalu, petugas Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Pemulutan membekuk seorang pria paruh baya bernama Burhanuddin (47) warga Sukabumi Jawa Barat yang diduga telah melakukan pencurian material sisa-sisa besi untuk pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya seksi dua di Desa Sungai Rambutan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin sore (30/4) pukul 16.00. Saat itu, Burhan yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil Pick-Up di Sub Kontraktor PT Hutama Karya untuk pengangkut logistik material pembangunan jalan tol Palindra, dibekuk Polisi dari unit Reskrim Polsek Pemulutan ketika sedang berada di Desa Rambutan.
Saat itu, Katim Buser Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata ST MSi menerima informasi dari pihak petugas keamanan proyek bila pelaku yang kerapkali melakukan pencurian sedang berada di lokasi proyek pembangunan jalan tol. Menerima informasi itu, petugas unit Reskrim Polsek Pemulutan langsung membekuknya sore itu juga tanpa perlawanan. Namun, berhubung TKP masuk wilayah hukum Polsek Indralaya, oleh petugas Polsek Pemulutan dilimpahkan ke Polsek Indralaya. Katim Buser Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain AF membenarkan bila pihaknya sempat mengamankan seorang pekerja di Sub Kontraktor Hutama Karya yang diduga telah melakukan pencurian besi-besi material untuk pembangunan jalan tol seksi II Palembang-Indralaya.
"Pelaku sempat kita amankan, berhubung TKP-nya masuk wilayah hukum Indralaya. Jadi, kita limpahkan ke Polsek Indralaya," ujar Bripka Zulkarnaian AF, Kamis (3/5). Ketika sedang berada di ruang penyidik Polsek Indralaya, Burhan sempat mengakui bila dirinya telah melakukan pencurian material sisa besi untuk pembangunan mega proyek tol Palindra. "Aku terpaksa lakukan itu karema butuh duit pak," katanya seraya menyebut bila dirinya merupakan perantauan yang belum lama bekerja di proyek pembangunan jalan tol Palindra. "Disini saya dipekerjakan sebagai sopir untuk mengangkut barang-barang logistik," ujarnya.
Saat dikonfirmasi Pimpinan Proyek (Pimpro) HK Tol Hasan Turjahyo mengatakan informasi yang diterima pihaknya dari HSE Supervisor HK Infrastruktur mengakui memang ada dugaan driver (sopir) Sub Kon HKI mengambil potongan sisa-sisa besi. "Kalau material itu ada di wilayah kontraktor, info dari pihak lapangan, memang ada dugaan driver Sub Kon HKi (bukan personil HKi) mengambil potongan-potongan sisa besi. Masalahnya sudah diselesaikan di Polsek," jelas Pimpro HK Tol Palindra Hasan Turjahyo.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH mengakui bila pihaknya sempat mengamankan seorang pekerja di sub kon HK tol Palindra yang diduga melakukan pencurian material besi pembangunan jalan tol Palindra. Namun, dari upaya lidik yang dilakukan pihaknya, ternyata pelaku tidak terbukti melakukan pencurian. "Tidak ada barang bukti. Jadi kita serahkan ke pihak HK," ujar Kapolsek Indralaya.(cr7)
Teks photo : Diduga melakukan pencurian material pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya, Burhanuddin seorang pekerja di Sub Kontraktor HKi sempat diamankan petugas Kepolisian.
0 Response to "Pekerja Sub Kontraktur HK Diduga Gasak Material Pembangunan Jalan Tol Palindra"
Post a Comment