*1300 Ha Lahan Jadi Sengketa
MUARADUA,SRIPO--Sebanyak 1300 hektare luas lahan yang masih menjadi sengketa warga dan PT PML, sehingga kedua belah pihak mengklaim satu sama lain melakukan penyerobotan lahan.
Melalui penelusuran Sripoku.com dilokasi, melalui salah seorang warga Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca Samir, mengaku sebanyak 4 hektare lahan miliknya yang diserobot PT PML.
"Ada sekitar 4 hektare lahan kebun milik saya yang ikut di serobot yang hingga saat ini masih saya pertahankan,"kata Dia, Minggu (6/5).
Dikataknnya pihak masyarakat menolak ganti rugi dinilai tidak sesuai yang ditawarkan pihak perusahaan PT PML kepada masyarakat dengan nilai 5 juta rupiah untuk 4 hektare lahan diakui miliknya.
Menurutnya lahan yang menjadi sengketa tersebut merupakan tanah adat milik masyarakat yang dahulunya terdapat warga yang menetap di daerah setempat.
"Sebelum menjadi kebun kayu Alkasia yang ditanami PT PML di daerah sini merupakan perkebunan karet dan terdapat sebuah perkampungan,"kata Samir.
Menyikapai sengketa tersebut, di katakannya, saat ini pemerintah setempat melalui kades tengah mengusulkan tuntutan masyarakat setempat dengan meminta foto kopi KK dan KTP pada warga yang bersangkutan.
Sementara itu Manajer PT PML Harnojoyo, mengatakan kalau PT PML bekerja sesuai dengan izin yang diberikan negara terhadap PT PML.
Dikatakannya dari 15076 hektare luas lahan saat ini telah dilakukan masa tanam sekitar 3500 hektare dan telah memasuki masa produksi sekitar 1000 hektare.
"PT PML tidak pernah bekerja atau menyerobot lahan masyarakat, kami bekerja izin lokasi kerja yang di berikan pada PT PML,"kata dia.
Harnojoyo Menilai yang melakukan penyerobotan kepada PT PML adalah masyarakat adalah oknum masyarakat setempat.
"Kalau mereka mengatakan PT PML yang menyerobot mana dokumennya, kalau mereka yang menyerobot lahan PT PML ia,"akunya Sabtu (5/5). (cr28)
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Warga : Salah seroang warga yang mengaku memiliki kebun di serobOY oleh PT PML, Minggu (6/5/2018).
0 Response to "Oknum Masyarakat Dan PT PML Bersengketa Lahan"
Post a Comment