*Marga Haji OKU Selatan
MUARADUA,SRIPO--Guna melestarikan adat istiadat yang belakangan ini terlupakan Camat Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mengumpulkan sekaligus melantik pemangku adat dan penyimbang adat Marga Haji, adat yang berasal dari seluruh desa Kecamatan setempat, Senin (14/5) bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan.
Dalam rapat adat membahas mengenai pelestarian adat istiadat suku Haji, kesenian, bahasa, pelestarian pusaka, yang juga turut di hadiri
Pembina Adat Kabupaten OKU Selatan, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan seluruh Pemangku Adat Marga Haji dan Camat setempat.
Para pemangku adat desa (anak taha bengampungan) berharap dengan mengusulkan agar kedepan adat istiadat dapat dilestarikan oleh generasi penerus atau generasi muda supaya tidak dilupakan seiring semakin berkembang pesatnya budaya baru era digital khususnya di Kabupaten OKU Selatan.
Ketua pelaksana Pembina Adat OKU Selatan Hasan MK dalam sambutannya, sangat mengapresiasi pertemuan pemangku adat suku haji tersebut, beliau berpesan kiranya kedepan suku haji dapat berperan aktif dalam proses pembangunan Kabupaten OKU Selatan.
"Kita tidak boleh dan jangan sampai melupakan adat istiadat, karena apabila adat kita hilang 'lebon' maka sangat berpengaruh terhadap mental anak cucu kita" ujar Hasan MK.
Camat Tiga Dihaji Zainal Muhtadin, SH saat di Wawancara, sangat mengapresiasi kegiatan adat dengan memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi setiap gagasan para pemangku adat.
"Kedepan kita akan giat melestarikan adat istiadat ini, kita akan bukukan apa yg menjadi kesepakatan pemangku adat, tentu tujuannya agar generasi muda (haji) dapat mengetahui dan ikut melestarikannya" ujar Zainal.
Dikatakan Camat, setiap kegiatan di Desa seperti acara persedekahan, pergelaran adok, kesenian dan lainnya sudah berangsur menghilang lagi dalam nuansa budaya haji.(cr28)
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Pelantikan Pemangku Adat : Camat Tiga diHaji melantik pemangku adat dan penyimbang adat Marga Haji, Selasa (15/5/2018). Kemaren.
0 Response to "Libatkan Pemangku Adat Lestarikan Budaya dan Adat Istiadat"
Post a Comment