Oknum Pelajar di OKI Nekat Menjadi Begal Bersenjata dan Rampas Motor Warga
KAYUAGUNG, SRIPO -- Begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan Raya Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Pedamaran.
Tersangka begal yang melancarkan aksinya itu, ternyata masih pelajar. Tersangka menggunakan senjata api rakitan (senpira) untuk menakuti para korbannya. Tersangka adalah AS (17), warga Dusun 1 Desa Kayulabu Kecamatan Petir Kabupaten OKI.
Dalam beraksi, pelajar ini dibantu rekannya FA (16), pengangguran asal Dusun Sido Makmur Desa Tepuk Kecamatan Sungai Menang OKI dan 1 orang lainnya yang masih buron. Tak tanggung – tanggung, pelaku begal ini beraksi dua (2) hari berturut – turut dengan dua (2) korban berbeda.
Info dari Sat Reskrim Polsek Pedamaran Timur, Selasa (8/5) tersangka tersebut melakukan aksinya pada, Minggu Tanggal 6 Mei 2018 lalu, mereka membegal korbannya M Sulkan (53), seorang PNS dari Desa Gading Raja Pedamara. Timur OKI. Lalu, Senin tanggal 7 Mei 2018, kembali beraksi terhadap Korban Zainal Abidin (40) petani dari Desa Pancawarna Pedamarab Timur OKI.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan, Selasa (8/5) mengatakan, Minggu 6 Mei 2018 pukul pukul 11.00, Korban M Sulkan (53) mengendarai sepeda motor hendak menuju Kayuagung.
"Ketika tiba di TKP (Jalan Sepucuk Desa Pulau Geronggang -red), pelaku AS bersama FA dan rekan lainnya AA menyetop kendaraan korban dengan mengancam menggunakan senpira. Setelah kendaraan korban berhenti, pelaku merampas Hp Xiomi milik korban dan langsung melarikan diri," katanya.
Kemudian, katanya lagi, masih di Jalan Sepucuk Desa Pulau Geronggang pada, Senin 7 Mei 2018, pelaku AS mengendarai sepeda Honda Beat. Sesampai di TKP, tepatnya pukul 10.00, pelaku melihat sepeda motor yang dikendarai korban Zainal Abidin (40) rusak, dan berhenti di pinggir jalan.
"Lalu pelaku AS memepetkan kendaraannya ke arah korban, turun dan langsung menodongkan senpira serta merampas barang barang milik korban. Selanjutnya pelaku melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1.243.000," ujarnya.
Kapolsek Pedamarab Timur Iptu Eko Suseso SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pedamaran Timur Ipda Ahmad Barowi beserta anggota piket memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus 365 KUHP di Jalan sepucuk Desa Pulau Geronggang. Lalu Kanit Reskrim dan Kanit Shabara beserta anggota dibantu masyarakat, melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Saat di Jalan Sepucuk, sepeda motor yang dikendarai tersangka mengalami rusak, dan pelaku AS berhasil diamankan. Sedangkan pelaku FA melarikan diri. Pelaku AS diamankan beserta 1 unit Honda Beat miliknya, 1 pucuk senpira berikut 2 butir amunisi kaliber 3,2 MM, 1 buah sajam dan uang tunai Rp 1.243.000," tandas Ipda Barowi yang berterimakasih atas kerja sama masyarakat terhadap tindak kejahatan. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan ketika usai melakukan aksi tindak kejahatan begal di wilayah Jalan Raya Sepucuk Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment