Polisi Terus Putuskan Peredaran Narkoba
KAYUAGUNG, SRIPO -- Sepandai pandai tupai melompat akan jatuh jua, pepatah lama yang cocok disandang tersangka Jaini (30) warga Desa Rengas Pitu Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tersangka ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok oleh polisi.
Perjalanan Jaini dari rumahnya menuju ke Desa Ulak Jermun sudah dipantau polisi narkoba. Ditengah perjalanan persisnya Desa Mangun Jaya SP Padang, ketika hendak pulang, Senin (30/4/2018) malam sepeda motornya dihentikan petugas. Jaini hampir berhasil mengecohkan perhatian petugas ketika membuang bungkus rokok berisikan sabu-sabu yang berada dalam saku jaketnya. Namun, aksinya tertangkap sinar lampu. Tak hanya itu, Jaini membawa senjata tajam (Sajam) yang terslip dibagian pinggang dibalik bajunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Jaini dibawa ke Mapolres OKI, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka sudah diintai beberapa hari ini, dan tak bisa mengelak lagi, karena ada barang bukti narkoba dan senjata tajam dari tangannya," kata Kapolres OKI AKBP Ade Herianto SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman SH, (Selasa (1/5).
Dari pengakuan tersangka, narkoba itu dibelinya dari rekannya dan akan dijual ke desanya Rengas Pitu. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil memutuskan peredaran narkoba di wilayah Desa Rengas Pitu meskipun tak banyak. "Narkoba yang disimpannya dalam kotak rokok itu, sempat dibuang tersangka . Tetapi ada anggota melihatnya, setelah diperiksa di dalam kotak rokok ada sabu," ungkap AK Herry.
"Tersangka berikut barang bukti 8 paket diduga berisi sabu seberat 3,51 gram, 1 bilah sajam jenis pisau bersarung kulit, 2 unit Hp 1 buah kotak warna hitam, dan 1 buah kotak rokok diamankan di Mapolsek," timpal KBO Narkoba Iptu Wempi Manurung.
Terpisah, tersangka Jaini mengakui kalau kotak rokok yang dibuangnya itu benar miliknya. "Ya punya saya," kata Jaini dihadapan polisi. Ketika ditanya sabu-sabu itu dibeli dari siapa, Jaini tidak kenal sama orang yang menjualnya. "Saya hanya tahu rupa dan namanya tak tahu," singkatnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
AMANKAN -- Tersangka Jaini dan barang bukti narkoba jenis sabu dan sebilah pisau cap garpu, serta hanphone yang diamankan di Mapolres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut.
0 Response to "Berita OKI 2"
Post a Comment