Pemerintah Pusat Tambah Jumlah PKM
MARTAPURA, SRIPO - Kuota Keluarga Penerima Manfaat (PKM) melalui Program keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten OKU Timur mengalami penambahan tahun 2018. Hal itu diungkapkan Kadinsos OKU Timur didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Derga Karensa, Selasa (8/5/2018).
Untuk penerima PKH tahun 2018 kata dia, menjadi 22 ribu penerima yang kesemuanya akan didata terlebih dahulu apakah memenuhi syarat atau tidak mulai dari keluarga miskin yang ada anak balita, sekolah, ada penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
"Meskipun orang miskin jika tidak memenuhi syarat maka tidak akan bisa menjadi penerima karena data dari pusat diserahkan ke Dinsos daerah masing-masing," tambahnya.
Saat ini kata dia, pihaknya sedang melakukan validasi untuk memperbaiki data seperti meniadakan warga yang sudah meninggal maupun yang memiliki harta. Sedangkan untuk perubahan data terlebih dahulu harus diajukan ke Basis Data Terpadu Kementerian Sosial.
"Dengan validasi data, maka akan diketahui data yang sebenarnya. Untuk validasi dikakukan oleh petugas PKH hingga ke desa-desa," terangnya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura penerima PKM bertambah"
Post a Comment