Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: CURI HP - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk ke rumah korbannya dengan mencuri HP.
Nekat Bongkar Rumah Untuk Ambil HP
MARTAPURA, SRIPO - Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Wahyu (27) Warga Martapura, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap satreskrim Polres OKU Timur beberapa jam setelah berhasil menjalankan aksinya dengan membongkar rumah milik Apriyanto (29), warga Pasar Martapura.
Pelaku melakukan pencurian dirumah korban Kamis (3/5) sekitar pukul 04.30 dinihari dengan cara masuk ke rumah korban yang terlebih dahulu merusak pintu bagian belakang. Polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 12.30 di rumahnya pada hari yang sama.
Pencurian yang dilakukan Wahyu berawal ketika korbannya Apriyanto sedang tidur di kursi keluarga dan mencharger Handphone miliknya dimeja televisi. Pelaku yang sudah berhasil masuk melalui pintu belakang kemudian mengambil HP korban yang membuat korban terbangun. Melihat ada maling yang masuk rumahnya, korban langsung berteriak dan pelaku langsung melarikan diri.
"Saya sedang tertidur di kursi keluarga dan terbangun ketika mendengar suara mencurigakan. Ternyata setelah saya terbangun saya melihat pelaku sedang mengambil HP dan langsung saya berteriak. Pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang. Ternyata dia sudah merusak pintu belakang rumah saya," kata korban.
Setelah mengetahui identitas pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU Timur dan langsung menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian.
"Setelah mendapat laporan kita langsung menuju lokasi dan mengintai keberadaan pelaku. Setelah memastikan pelaku ada didalam rumah. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu.
Saat ini kata Faisal, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Urban Martapura untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dari tangan tersangka kata dia, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah HP merk Samsung Galaxy Grand Neo Plus warna putih yang diambil tersangka dari rumah korbannya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Kamis (3/5) curi HP"
Post a Comment