Ada foto
Teks foto
SRIPO/ist
DIAMANKAN - Ahmad Tarmizi (39), seorang ojek online yang diamankan anggota Brimob di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, Rabu (16/5).
Brimob Amankan Ojol
//Ambil Foto di SPBU
PALEMBANG, SRIPO - Ahmad Tarmizi (39), driver ojek online (ojol), diamankan anggota Brimob di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, Rabu (16/5) pukul 09.20.
Dari informasi dihimpun, Ahmad Tarmizi diamankan anggota lantaran mengambil foto pada saat anggota Brimob sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. Ketika itu sejumlah anggota Brimob sedang patroli mengendarai sepeda motor.
Melihat tingkah Ahmad Tarmizi yang mencurigakan saat mengambil foto menggunakan kamera ponsel, anggota Brimob pun melakukan pemeriksaan dan didapatkan senjata tajam (sajam) pisau. Driver ojol ini pun langsung diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Sumsel.
Dari pemeriksaan, Ahmad Tarmizi tidak ada kaitannya dengan kasus teroris yang saat ini sedang heboh di masyarakat. Barang-barang yang didapatkan dari driver ojol, yakni yakni 3 buah ponsel (satu android dan dua ponsel biasa), borgol, 6 buah kartu ATM, selip setoran bank, uang Rp 285 ribu, kartu Starbuck, power bank, dan uang mainan pecahan Rp 50 ribu.
Usai diperiksa, Ahmad Tarmizi pun diserahkan Brimob ke Polsek IB I Palembang. "Tidak ada kaitannya (teroris). Karena bawa sajam, jadi diserahkan ke polsek," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni mengatakan, memang benar ada serahan seseorang dari Brimob Polda Sumsel atas kepemilikan sajam. "Kita terima serahan tangkapan pelaku dari Brimob. Sekarang lagi diperiksa," ujarnya.
Masnoni mengatakan, pelaku sama sekali tidak terlibat aksi terorisme. Pelaku tetap diproses secara hukum karena membawa senjata tajam dan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Kasusnya masuk ranah pidana umum, kenapa dia bawa pisau, belum tahu, nanti tunggu pemeriksaan," ujarnya.(bew)
0 Response to "1605bew2.kas"
Post a Comment