Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
MELAPOR - Rezeki yang didampingi kuasa hukum Khairul Akmal SH ketika melapor kasus di SPKT Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Minggu (13/5).
Rezeki Berharap Laporannya Diproses
PALEMBANG, SRIPO - Rezeki Zainai (39), karyawan swasta, mempertanyakan laporan kasusnya yang belum ditindak lanjuti petugas kepolisian. Rezeki melaporkan atasannya yakni berinisial R dan kedua rekannya beinisial S dan M ke SPKT Polda Sumsel.
Rezeki yang didampingi kuasa hukum Khairul Akmal SH berharap laporannya segera ditindaklanjuti pihak penyidik Polda Sumsel. "Kami berharap laporan ini cepat diproses," ujarnya di Mapolda Sumsel, Minggu (13/5).
Dikatakanya, laporan yang dilaporkannya yakni terkait aksi perampasan terhadap dokumen miliknya pada Jum'at (5/1) sekitar pukul 23.30, di rumah kos kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang oleh ketiga terlapor.
Menurut Khairul Akmal SH selaku kuasa hukum pelapor, dokumen yang dirampas merupakan dokumen kontrak yang asli terkait pengerjaan proyek di wilayah Kabupaten Banyuasin. "Klien saya bekerja sama membuat kontrak dan sudah berjalan. Tapi dokumen kontrak tersebut dirampas oleh mereka bertiga," ujar Khairul.
Khairul mengatakan, bahwa pihaknya sangat dirugikan akibat kejadian perampasan dokumen tersebut. "Ya jelas sekali sangat dirugikan, karena ini sudah menghambat langkah kerja klien saya. Kami berharap, laporan klien kami cepat di proses," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, masyarakat yang merasa dirugikan, memang dipersilahkan untuk melapor. "Setiap laporan tentu kami tindaklanjuti dan diproses,"ujar Slamet.(bew)
0 Response to "1305bew1.kas"
Post a Comment