Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
RILIS KASUS - Tiga tersangka kasus pengeroyokan yang berhasil diungkap petugas dan dirilis di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (10/5).
Keroyok Penjaga Gudang
PALEMBANG, SRIPO - Lamban dalam ungkap kasus curanmor dan curas, Polsek Kemuning rilis kasus pengeroyokan, Kamis (10/5). Tiga tersangka kasus pengeroyokan, dibekuk petugas Polsek Kemuning Palembang.
Ketiganya yakni Nopri (21), Syawal (20), dan Nugroho (20). Ketiganya dibekuk karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Firdaus (24).
Dari keterangan Kapolsek Kemuning, AKP Robert P Sihombing, ketiga tersangka yang merupakan penjaga malam, melakukan pengeroyokan terhadap Firdaus (24) yang terjadi disalah satu gudang kawasan Jalan Basuki Rahmat Kemuning Palembang, Senin (30/4) pukul 23.30.
Saat itu korban yang merupakan penjaga gudang, sedang menjalankan tugasnya. Bahkan pintu rolling door gudang juga sudah dibuka korban. Lalu korban didatangi tersangka Syawal dan Nopri. Keduanya lalu bertanya pada korban.
Korban lalu menjawab bahwa dirinya penjaga di gudang tersebut. Tapi kedua tersangka tidak percaya. Lalu memanggil tiga temannya yang lain yakni Nugroho, Tris (DPO), dan Bang (DPO).
Kelimanya masih bersikeras bahwa korban hendak maling. Lalu terjadi pengeroyokan terhadap korban. Padahal korban sudah jelaskan bahwa dirinya penjaga gudang. Bahkan atasan korban juga datang dan membenarkan bahwa korban adalah anak buahnya yang bertugas di gudang tersebut.
Korban dipukul para tersangka dengan kayu gelam hingga babak belur. Pasca kejadian kelimanya melarikan diri. Korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Kemuning.
Berbekal rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di gudang tersebut, ketiga tersangka akhirnya diringkus petugas. Ketiga tersangka kini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik dan ketiganya dikenakan dengan pasal 170 KUHP.(bew)
0 Response to "1005bew1.kas"
Post a Comment