Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIAMANKAN - Hendra (28), pelaku kasus curas yang diamankan petugas berikut barang bukti sebilah sajam parang ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Senin (7/5).
Hendra Pasrah Dikepung Warga
//Kepergok Rampok Minimarket
PALEMBANG, SRIPO - Berdalih untuk membayar tagihan kredit sepeda motor, Hendra (28), nekat melakukan aksi perampokan bermodalkan sebilah sajam parang dengan wajah ditutupi topeng.
Namun baru keluar toko minimarket yang dirampoknya, aksi Hendra kepergok dan dikepung warga. Hendra pun akhirnya pasrah serta memilih menyerah yang kemudian langsung diserahkan warga ke kantor polisi.
"Aku lagi butuh uang karena untuk bayar kredit motor. Baru sekali ini saya lakukan ini, karena lagi butuh uang," ujar Hendra, ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Senin (7/5).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini merampok sebuah toko minimarket di kawasan Jalan RE Martadinata Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT II Palembang. Tersangka Hendra mendatangi kasir minimarket sembari mengeluarkan sajam parang.
Hendra meminta kepada kasir, untuk menyerahkan uang yang ada di dalam laci dan kemudian rokok yang ada di etalase. Kasir pun memberikan uang yang ada di laci sejumlah Rp950 ribu dan 14 bungkus rokok. Setelah mendapatkan permintaannya, Hendra langsung keluar toko.
Namun kasir toko minimarket dengan spontan berteriak minta tolong yang didengar warga sekitar. Hendra pun panik dan akhirnya memilih menyerah dengan barang bukti hasil rampokannya serta sebilah parang.
Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang Ipda Andrian mengatakan, tersangka sudah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik. Sementara ini tersangka mengakui baru pertama kalinya melakukan aksi curas.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP yakni curas (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara sembilan tahun. Namun pastinya tersangka kini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik," ujarnya.(bew)
0 Response to "0705bew1.kas"
Post a Comment