Buy and Sell text links

Razia Gabungan, Tilang 43 Kendaraan
* Tindak Punya Surat-Menyurat Ditahan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sebanyak 43 kendaraan angkutan barang ditilang. Bahkan beberapa kendaraan angkutan batubara terpaksa dikandangkan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sah, diterminal regional Muaraenim, Kamis (12/4/2018).
"Kalau kendaraannya salah satunya kelengkapan surat-menyurat untuk berkendaraan tidak ada kita tilang, tapi kalau seluruhnya tidak ada, terpaksa kita kandangkan sampai mereka melengkapinya," ujar Rudi Penyidik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, yang didampingi anggota Satlantas Polres Muaraenim.
Menurut Rudi, dalam razia Overload Dimensi dan Oveload Loading (Odol) ini, kita melihat secara keseluruhan mulai dari buku uji (KIUR), kelayakan kendaraan, kelengkapan dokumen kendaraan, SIM, STNK, Surat Keterangan, Pajak kendaraan hingga kondisi barang yang diangkut dan kondisi bak apakah masih standar atau telah dimodifikasi.
Tindakan yang dilakukan, adalah pembinaan, pemberian tilang, hingga pengandangan kendaraan.
"Kendaraan yang tidak ada sama sekali surat-suratnya kita stop, sampai sopirnya melengkapinya, setelah itu baru boleh jalan," tegasnya.
Selama operasi, lanjut Rudi, dari sekitar 80 kendaraan yang diperiksa, ternyata 43 kendaraan melanggar dan diberikan tilang. Bagi supir kita berikan pembinaan, dan diberitahu kesalahannya dan pasal yang dikenakan.(ari)
CAPTION FOTO :
Ditilang : Sebanyak 43 kendaraan angkutan barang ditilang. Bahkan beberapa kendaraan angkutan batubara terpaksa dikandangkan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sah, diterminal regional Muaraenim, Kamis (12/4).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "