* Perhitungan Hingga Tengah Malam
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Hingga tengah malam, akhirnya KPU Kabupaten Muaraenim bisa menyelesaikan perhitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 407.054, meskipun dengan catatan dari Panwaslu Muaraenim, di aula KPU Muaraenim, Kamis (19/4) sekitar pukul 23.45.
"Memang kita menyelesaikan hingga tengah malam, karena ada perbaikan-perbaikan," ujar Ketua KPU Muaraenim Rohani, Jumat (20/4/2018) di ruang kerjanya.
Menurut Rohani didampingi Isa Ansori, hasil pleno untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 407.054 dengan rincian pemilih laki laki 204.743 dan pemilih perempuan 202.311. Untuk jumlah desa dan kelurahan sebanyak 255 dan jumlah TPS ada 1.057. Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) tersebut 407.539, sedangkan sebelumnya jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 405.302. Berkurangnya data DPSHP tersebut karena adanya perubahan data dari pemilih baru dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
"Dalam pleno semalam memang cukup alot karena tidak ada kecocokan data untuk kecamatan Lawang Kidul dan Lembak. Dua kecamatan tersebut mendapat rekomendasi dari Panwas untuk dilengkapi dengan data pendukung," kata Rohani.
Ditambahkan Isa, Panwaslu minta data pendukung mengapa TMS ada di Kecamatan Lembak, setelah ditelusuri ada di Desa Alay dan Kemang, ada nama tetapi tidak orangnya sehingga di TMS (dihapus). Sedangkan di Kecamatan Lawang Kidul ada pemilih data ganda. Nama pemilih dimasukkan sebagai pemilih baru sedangkan namanya sudah gersebar di TPS lain, sehingga dihapuskan. Hal ini diketahui ketika petugas melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian).
Sementara itu, Ketua Panwaslu Muaraenim Suprayitno mengatakan, alotnya perhitungan DPT karena ada perbaikan data dari DPSHP menjadi DPT setidaknya di 15 kecamatan. Dan ada dua kecamatan yang diberikan catatan khusus yakni kecamatan Lawang Kidul dan kecamatan Lembak. Untuk TMS di kecamatan Lawang Kidul ada di Desa Lingga dari 25 menjadi 1014, sedangkan di kecamatan lembak ada empat desa yakni desa Lembak, Alai, Alai Selatan dan Kemang dimana jumlahnya dari 250 menjadi 325.
"Kami minta data pendukung atas jumlah tersebut kepada PPK yang harus mereka dapatkan pada besok sore. DPT yang ditetapkan hari ini sudah final, bila ada perubahan dikemudian hari maka adalah DPT tambahan," tukas Yitno panggilan akrabnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Pleno DPT : KPU Kabupaten Muaraenim sahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Muaraenim sebanyak 407.054, meskipun dengan catatan dari Panwaslu Muaraenim, di aula KPU Muaraenim, Kamis (19/4) sekitar pukul 23.45.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment